TULUNGAGUNG – Potensi zakat pendapatan dan jasa aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) beragama Islam di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung masih kurang maksimal. Padahal jika bisa dimaksimalkan, potensinya mencapai Rp 15 miliar (M).
Ketua Baznas Tulungagung, Samsul Umam mengatakan, terkait pemotongan zakat dari ASN langsung, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) yang sudah melaksanakannya seperti Trenggalek, Tuban, dan Surabaya.
Untuk Tulungagung, lanjut dia, meskipun peraturan bupati (perbup) yang memberi dasar untuk zakat ASN ini sudah ada, tetapi menurutnya selama ini masih belum berjalan maksimal. Sudah ada ASN yang melaksanakan zakat melalui Baznas Tuungagung, namun masih sekitar 10 persen saja yaitu sekitar Rp 2,2 M. Itu pun sebagian adalah dari ASN kantor Kementerian Agama.
“Padahal jika bisa maksimal, potensi zakat mal dari ASN di Kabupaten Tulungagung bisa mencapai Rp 15 M,” sebutnya.
Dia mengatakan, angka tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan badan pengelolaan keuangan dan asset daerah (BPKAD), bahwa jumlah ASN di Tulungagung sekitar 14 ribu dan masih bisa bertambah program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dia mengungkapkan, yang menjadi kendala selama ini adalah sosialisasi yang masih kurang padahal potensi dan manfaatnya sangat besar. Dana yang didapatkan dari zakat ASN tersebut nantinya akan dialokasikan melalui beberapa program. Pertama adalah beasiswa untuk menempuh pendidikan sarjana kepada keluarga tidak mampu. Kedua adalah program santunan orang jompo yang akan diberikan setiap bulan selama mereka hidup.
“Tak luput juga untuk rehabilitasi masjid, bantuan untuk korban bencana baik alam maupun nonalam. Serta masih terdapat beberapa program lainnya jika masyarakat membutuhkan dan yang memenuhi persyaratan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Baznas memiliki peran sangat penting untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Tulungagung. Baik melalui program bedah rumah, beasiswa, atau bantuan lainnya.
Untuk itu, Baznas Tulungagung harus diperkuat dengan dibuatkan perbup untuk memfasilitasi pengumpulan zakat pendapatan dan jasa, zakat fitrah, infak, serta sedekah bagi ASN dan BUMD beragama Islam di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Sekarang sudah dibuatkan instruksi, mulai bulan ini diharapkan bisa maksimal,” katanya.
Dia menambahkan, untuk teknisnya nanti ASN Islam tersebut mengalokasikan 2,5 persen gaji pokok untuk zakat dan akan dikelola oleh Baznas Tulungagung. (mg1/c1/din)