KOTA BLITAR – Jalur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 masih menerapkan sistem zonasi. Bagi jenjang SMK, pendaftaran dibuka pada 28-29 Juni, sedangkan SMA pada 1-2 Juli mendatang. Tahun ini kuota zonasi dua jenjang itu kembali berbeda.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Blitar, Sholikin melalui Kabid SMA, Abusani mengatakan, perbedaan kuota antara SMA dan SMK terjadi setiap tahun. Sebab, itu menyesuaikan lokasi tempat tinggal peserta didik dan prestasi berkaitan dengan jurusan yang dipilih.
“Perbedaan ini bukan masalah. Zonasi besar SMA dengan 50 persen. Kalau SMK persentasenya 10 persen,” ujarnya, kemarin (23/6).
Soal kendala, jenjang SMK lebih minim. Pasalnya, pada pendaftaran tahun lalu hampir semua pagu SMK negeri di Blitar Raya terpenuhi. Bahkan, pendaftar hingga membeludak. Keadaan ini bertolak belakang dengan pendaftaran di bangku SMA. Kemarin, lanjut Abusani, sejumlah wali murid dan calon peserta didik mendatanginya untuk pembetulan data.
Pria ramah itu menilai, beberapa siswa mengeluh lantaran terjadi kesalahan entri nilai rapor. Menurut Abusani, kesalahan ini bisa timbul saat pihak SMP belum memasukkan nilai ataupun nilai yang dimasukkan salah. Akibatnya, berimbas pada nasib siswa saat mendaftar jalur prestasi nilai akademik SMA.
Selain itu, beberapa orang tua gelisah lantaran tak bisa mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi. Itu terjadi lantaran mereka baru mendaftar setelah jalur tersebut ditutup. Kondisi ini menjadi indikasi bahwa orang tua dan murid belum memperbarui informasi jadwal pendaftaran atau justru kurangnya sosialisasi.
“Kan sudah ditutup, terakhir beberapa hari lalu. Jadi tidak bisa. Padahal kalau ada perubahan apa pun, kami selalu sampaikan di web,” imbuhnya.
Pendaftar, lanjut dia, harus memahami regulasi terkait PPDB tahun ini sehingga mempu meminimalisir terjadinya kendala. Pihaknya berharap calon peserta didik baru juga wajib realistis memilih sekolah yang disesuaikan dengan prestasi, nilai rapor, dan letak rumah.
Untuk diketahui, ada sejumlah jalur PPDB SMA/SMK yang dibuka. Selain zonasi, ada pula prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (PTO). Hari ini (24/6) tahapan PPDB jalur afirmasi, PTO, dan prestasi hasil lomba bakal diumumkan. Apabila siswa diterima, maka wajib mencetak bukti penerimaan. (mg2/c1/wen)