KOTA BLITAR – Terbatasnya keuangan daerah bukan berarti tak ada jalan dalam pemenuhan air bersih. Sebab, pemerintah pusat juga menyediakan fasilitasi untuk kepentingan sanitasi dan air bersih. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Disperkim) Kabupaten Blitar Adi Andaka.
Setiap tahun, kata Adi, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki sejumlah program untuk pemenuhan air bersih. Salah satunya, sistem penyediaan air minum (SPAM). Untuk mendapatkan bantuan pendanaan bidang ini juga tidak begitu sulit.
“Kami juga sudah sampaikan hal ini kepada pemerintah desa. Karena program ini yang menjalankan adalah masyarakat langsung,” ujarnya.
Adi melanjutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki dalam program ini. Di antaranya, kelompok pengelola SPAM, potensi atau sumber air, dan lahan yang nantinya digunakan sebagai sarana penyediaan air minum bersih tersebut. “Ada baiknya jika status lahan ini juga jelas. Artinya tidak menimbulkan persoalan ketika program disetujui,” jelasnya.
Tidak ada batasan besaran jumlah pengajuan bantuan untuk membangun sarana penyediaan air bersih ini. Namun, pemerintah pusat pasti memverifikasi kelayakan proposal yang diajukan oleh masyarakat. Jika proposal tersebut disetujui, realisasi programnya kemungkinan dilaksanakan pada 2023 mendatang. “Jika tanggap, seharusnya tidak ada lagi masalah air bersih sanitasi dan beberapa pemicu stunting,” kata pria ramah itu.
Menurut dia, masih banyak wilayah di Bumi Penataran yang mengalami kendala air bersih. Utamanya di Blitar Selatan. Indikasinya, nyaris setiap tahun pemerintah daerah menerima pengajuan atau permohonan suplai air bersih saat musim kemarau. “Sebagian desa di wilayah selatan seperti Desa Kalitengah, Desa Kaligambir, itu setiap tahun dapat kiriman air dari BPBD,” tuturnya.
Di sisi lain, dinasnya juga sering kali mendapat keluhan atau permintaan untuk pembangunan sumur bor. Sayangnya, belum semua bisa ditindaklanjuti lantaran kemampuan keuangan yang relatif terbatas. Karena alasan ini, pihaknya mengusulkan agar pemerintah desa memfasilitasi kepentingan tersebut lewat dana desa. “Tapi, kita juga tau porsi dana desa itu juga tidak banyak. Dan alokasi penggunaannya juga sudah ditentukan,” imbuhnya.
Salah satu kendala yang dihadapi kemungkinan persoalan sumber mata air. Maklum, perbukitan di wilayah selatan kini tidak memiliki hutan yang baik. Akibatnya, sumber mata air menjadi cukup langka. “Kalau di wilayah utara relatif aman, kendalanya paling cuma masalah perpipaan,” tandasnya. (hai/c1/wen)