BLITAR – Kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Blitar kini jadi sorotan. Sejumlah kalangan meminta inovasi dan terobosan program dari pemerintah daerah untuk menekan kasus kekerasan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita menyatakan, pemerintah daerah sudah memiliki payung hukum terkait kekerasan perempuan dan anak. Selain itu, sudah disediakan sarana yang bisa dimanfaatkan kaum hawa untuk pengaduan. Yakni melalui pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A). “Unit pelayanan ini sebenarnya menjadi sarana untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
Susi tidak menampik, posisi perempuan dalam rumah tangga kadang menjadi pihak yang kurang diuntungkan. Terlebih jika menyangkut urusan ekonomi. Untuk itu, tak aneh kadang pemicu kekerasan perempuan tersebut adalah masalah ekonomi. Sebenarnya tiap tahun organisasi perangkat daerah juga sudah membuat kegiatan atau program kemandirian untuk perempuan. “Makanya kalau kasus kekerasan masih naik, perlu dilakukan evaluasi,” terangnya.
Kini, tugas pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi program dan mencari terobosan untuk menanggulangi persoalan tersebut. Misalnya menyediakan program khusus untuk keluarga rentan. “Di sana nanti ada pendampingan yang intens. Selain soal ekonomi, juga konseling psikologi dan hukum,” jelasnya. (hai/dfs/wen)