KOTA BLITAR – Petugas Lapas Kelas IIB Blitar merazia ruang tahanan para narapidana (napi), kemarin (16/6). Itu untuk mengantisipasi peredaran narkoba ataupun benda mencurigakan lainnya di dalam lapas.
Razia digelar mulai pukul 07.30 WIB. Menyasar dua blok tahanan. Yakni, blok A dan blok B. Termasuk blok napi kasus narkoba. Razia yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit itu tidak ditemukan benda-benda mencurigakan, seperti narkoba ataupun ponsel.
Plt Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman mengatakan bahwa razia tersebut rutin dilakukan petugas. Biasanya digelar seminggu sekali. ”Untuk harinya tidak ditentukan, karena ini sifatnya dadakan. Mungkin bisa Senin, Selasa, atau hari lainnya,” ujarnya.
Razia itu menyasar Blok A dan Blok B yang dihuni narapidana kasus narkoba maupun pidana umum. Tidak ketinggalan, blok napi perempuan juga ikut dirazia. ”Dari hasil razia, kami hanya mendapati barang-barang seperti jam tangan, kartu remi, hingga korek api. Untuk kartu remi ini bukan berarti judi, tapi hanya hiburan napi,” katanya.
Pihak lapas memastikan tidak ada praktik judi di dalam lapas. Sebab, lapas sudah menerapkan transaksi uang elektronik. Lapas menyediakan kartu elektronik bagi napi untuk transaksi jual beli.
Bagi yang ingin berbelanja, napi bisa menggunakan kartu tersebut. Apabila ingin menambah saldo tinggal di-top up. ”Kami kurangi transaksi dengan uang cash. Kalaupun ada uang, tentu kami temukan, tetapi ini tidak ada,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba ataupun ponsel. Termasuk alat-alat sabu. Pihaknya memastikan Lapas Kelas IIB Blitar masih aman. ”Tentu kami terus razia secara rutin untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan benda mencurigakan lainnya di dalam lapas,” tandasnya. (sub/c1/wen)