TULUNGAGUNG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar tak bosan blusukan untuk sosialisasi keimigrasian. Melalui program imigrasi masuk desa, belasan perangkat desa dan perwakilan kecamatan di wilayah Tulungagung menjadi sasaran kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudhistira, melalui Kasi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Rini Sulistyowati mengatakan, penyebarluasan informasi mengenai keimigrasian terus dilakukan. Selain dokumen keimigrasian, pengawasan orang asing juga terus dibumikan.
“Program imigrasi masuk desa terus kami lakukan. Beberapa waktu lalu ada sekitar 16 sekretaris desa di Kecamatan Sumbergempol Tulungagung dan beberapa perwakilan kecamatan yang juga hadir dalam sosialisasi itu,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Arief, disampaikan tata cara pengajuan paspor, izin tinggal, dan beberapa dokumen keimigrasian lainnya. Tak hanya itu, Kanim Blitar juga mengajak masyarakat untuk membantu secara aktif pengawasan terhadap orang asing di lingkungan atau wilayah masing-masing. “Tentunya pengawasan itu dilakukan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sosialisasi kepada penyelenggara pemerintahan desa ini dimaksudkan agar ada sinergi dan kerja sama yang baik terkait keimigrasian. Minimal, tokoh masyarakat di desa tersebut bisa menularkan informasi kepada masyarakat di wilayahnya masing- masing.
“Minimal para perangkat desa ini bisa menyalurkan informasi atau menjawab pertanyaan terkait keimigrasian kepada warganya jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tandasnya. (hai/c1/wen)