KABUPATEN BLITAR – Djoelik Soerodjo (DS), harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang sehari-hari berdagang buah keliling ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Joko Malis (JM). Motif cemburu membuat DS kalap hingga menusuk tetangganya dengan pisau dapur.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, kejadian ini memang terjadi akhir bulan lalu. Tapi, DS sudah lama menyimpan rasa dendam kepada JM. Pasalnya, JM sering “main mata” dengan istrinya. “Sejak lima tahun lalu, korban ini sering menghubungi istri tersangka untuk bertemu atau mengajak pergi berdua,” ujarnya.
Hingga suatu hari, DS yang sedang berjualan nangka keliling melewati rumah tetangganya, Andi Priyono. Tepatnya, di Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan. Di teras rumah tersebut, Andi sedang berbincang dengan JM dan Ichwan. “Begitu melihat JM ada di teras rumah milik saksi Andi, tersangka langsung menghentikan laju kendaraannya dan mendatangi JM sambil membawa sebilah pisau,” tegasnya.
Tanpa basa-basi, DS yang sudah kadung gelap mata langsung menikam JM dengan pisau yang dibawa. Tak pelak, JM langsung tersungkur di lantai teras rumah saksi. Sontak Andi dan Ichwan langsung menahan DS. Lantas, DS langsung kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Kedua saksi langsung mencoba mengamankan tersangka. Tapi, tersangka langsung kabur. Kedua saksi lantas melarikan korban ke rumah sakit. Kami menduga, tingkat fatalitas bisa jadi lebih tinggi jika saksi tidak segera menghentikan aksi tersangka,” terangnya.
Andi dan Ichwan segera memberitahukan hal ini kepada keluarga JM. Setelah memastikan kondisi JM di rumah sakit (RS), pihak keluarga bergegas melaporkan kejadian ini kepada polisi. Tepatnya, pada 9 Juli lalu. Menerima informasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran. Namun, keberadaan DS masih juga belun ditemukan, lantaran pria 53 tahun ini mencoba kabur dengan berpindah-pindah tempat. “Sempat buron selama beberapa hari. Menurut informasi yang kami dapat, tersangka sempat kabur ke rumah rekannya di Kelurahan Pakunden. Lalu, pindah ke rumah saudaranya di Karangtengah,” ungkapnya.
Pelarian DS berakhir pada 11 Juli lalu, setelah sempat buron selama dua hari, DS diketahui kembali ke rumahnya di Jalan Aren, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan. Usai memastikan keberadaan tersangka dari berbagai sumber, polisi langsung melakukan penangkaan terhadap DS di kediamannya. Hasilnya, polisi mendapati sebilah pisau dapur dengan gagang berwarna putih yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap JM. Tak pelak, DS langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai keterangan. (dit/ady)