KOTA BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal memanfaatkan bangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar yang lama menjadi destinasi wisata. Namun, pemkot menunggu pembangunan lapas baru di Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, itu rampung.
Rencananya, pembangunan lapas baru dimulai pada 2024. Tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) fokus pada pematangan lahan. Pemkot telah resmi menghibahkan aset lahan seluas 4,3 hektare kepada Kemenkumham.
Sama seperti yang dilakukan pemkot, Kemenkumham diharapkan juga menghibahkan aset bangunan lapas lamanya ke pemkot. Dengan begitu, pemkot bisa mengalihfungsikan bangunan untuk destinasi wisata. “Rencananya kami jadikan wisata sejarah. Konstruksi bangunannya akan kami pertahankan,” kata Wali Kota Blitar Santoso kepada Koran ini, kemarin (26/1).
Menurut Santoso, bangunan lapas di timur Alun-Alun Kota Blitar itu memiliki nilai sejarah tinggi. Konon, lapas tersebut merupakan bangunan peninggalan zaman Belanda. “Karena bagian dari cagar budaya, konstruksi bangunan kami pertahankan sehingga tetap memiliki ciri khas dan daya tarik,” terang pria berkacamata ini.
Alih fungsi bangunan lapas lama bisa dilakukan setelah proses hibah selesai. Rencananya, Kemenkumham juga menghibahkan aset bangunan lapas lama ke pemkot. Pengalihfungsian itu bertujuan untuk menjaga aset agar tidak terbengkalai.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johannes menjelaskan, aset bangunan lapas lama akan dialihfungsikan menjadi destinasi wisata sejarah. Pemkot tetap mempertahankan model bangunan. “Harapan kami bisa menjadi wisata edukasi. Nilai sejarahnya tinggi. Karena menurut informasi, bangunan lapas sudah berdiri sejak ratusan tahun lalu,” terangnya.
Widodo mengatakan, pembangunan lapas baru sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Anggaran digelontorkan langsung dari pusat. “Namun, Pak Wali minta agar pekerjaan proyek nanti melibatkan warga sekitar sebagai pekerjanya. Harapannya, pembangunan lapas nanti ada dampak positifnya bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) telah menyurvei lokasi yang bakal menjadi lapas baru. Kanwil memilih lahan di Jatimalang, Kelurahan Sentul, seluas 4,3 hektare. Kanwil menilai lahan tersebut representatif dan layak untuk dibangun lapas. (sub/c1)