KANIGORO, Radar Blitar– Aksesibilitas di wilayah selatan tampaknya benar-benar digarap pemerintah. Indikasinya, meski jalur lintas selatan (JLS) belum sepenuhnya terhubung, Bumi Penataran bakal kembali menjadi salah satu daerah yang dilintasi proyek nasional. Yakni, pembangunan tax on location tol alias jalur cepat ruas Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen).
Informasi yang diterima, panjang jalur cepat itu nyaris mencapai 100 kilometer. Melintang mulai wilayah Kepanjen, Malang, hingga Tulungagung, melintasi Kabupaten Blitar. Rencananya, proyek itu dilaksanakan dengan sistem Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU). Terkait anggaran, ada rumor yang beredar di masyarakat. Yakni sekitar Rp 15 triliun.
Beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sudah mengundang perwakilan beberapa desa yang terdampak pembangunan tol tersebut. “Tahapannya masih sangat panjang. Sementara ini masih konsultasi publik untuk kepentingan KPBU,” ujar Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Hermawan Priyambodo.
Hermawan mengatakan, kapasitas pemerintah daerah adalah memfasilitasi antara pemrakarsa dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan masyarakat terdampak. “Hasil konsultasi kemarin (Kamis, 17/2), secara umum mendukung. Masyarakat juga menunggu kejelasan terkait trase yang nanti digunakan untuk tol,” katanya.
Panjang tol yang nanti melintas di Kabupaten Blitar sekitar 32 kilometer. Setidaknya ada 24 desa di lima kecamatan yang nantinya dilintasi oleh jalur cepat tersebut. Di antaranya, Kecamatan Kesamben, Selopuro, Talun, Kanigoro, dan Kademangan.
Namun, sebelum pembangunan ada banyak tahapan yang harus dilalui. Bahkan, kini masih belum sampai pada analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Untuk kepentingan penyusunan KPBU, setidaknya ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi. Selain konsultasi publik, akan dilihat penjajakan minat pasar dan prastudi kelayakan serta kegiatan pendukung lainnya. “Setelah KPBU disepakati, baru bisa masuk tahap penyusunan dokumen lingkungan termasuk amdal,” jelasnya.
Hermawan melanjutkan, semangat pembanguan akses itu tidak lain untuk meningkatkan ekonomi dan penunjang pengembangan kawasan strategis. Adapun manfaat lain yang bisa dinikmati oleh daerah yang terlintasi, jelas efisiensi waktu dan kesempatan menikmati akses untuk menujang ekonomi daerah. “Yang jelas hemat waktu dan biaya,” tandasnya.
Untuk diketahui, 24 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar yang dilalui oleh tol Agungblijen di antaranya, Desa Sukoanyar, Jugo, Siraman, Ploso, Selopuro, Jatitengah, Mandesan, Mronjo, Bendosewu, Jabung, Jeblog, Tumpang, Satreyan, Kanigoro, Tlogo, Gaprang, Gogodeso, Rejowinangun, Plosorejo, Sumberjati, Kademangan, Plumpungrejo, Karangsono, dan Jimbe. (hai/c1/wen)