KOTA, Radar Tulungagung – Pemberlakuan jalur satu arah di Jalan Diponegoro dan Ahmad Yani Timur hingga kini masih berlangsung. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung bakal membuka ketika ada penurunan level pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Meski demikian, dishub tak sendirian mengambil kebijakan pembukaan dua jalur protokol tersebut. “Tergantung dari status PPKM. Kabupaten ini masih level 3. Jika ada penurunan ke level 2, tak menutup kemungkinan jadi pertimbangan pembukaan jalur. Pihak polres pun akan dilibatkan untuk memutuskan pembukaan jalur satu arah itu,” terang Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, kemarin (25/9).
Sudah beberapa kali upaya pemerintah kabupaten (pemkab) melakukan intervensi untuk mencegah kerumunan. Termasuk perubahan jalur, pemadaman penerangan jalan umum (PJU), dan pembatasan jam malam.
“Pemberlakuan jalan satu arah ini efektif untuk menurunkan banyaknya kerumunan,” ungkap mantan Camat Sumbergempol itu.
Saat intervensi pertama hanya turun 12 persen mobilitas warga. Itu dilakukan masih beberapa ruas. Akhirnya batas kota pada saat itu diportal, tapi belum juga memenuhi target karena masih 18 persen. ”Dulunya Jalan Ahmad Yani Timur dan Jalan Diponegoro ditutup pukul 20.00 itu. Sekarang disesuaikan ditutup pukul 21.00. Nanti kalau turun level akan disesuaikan lagi,” tandasnya. (sch/din/dfs)