TULUNGAGUNG – Menjelang Hari Raya Idul Adha, penyebaran PMK di Tulungagung semakin meningkat. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung meningkatkan tindakan penyegatan di beberapa titik perbatasan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Drh. Tutus Sumariyani mengatakan, penyebaran PMK di Tulungagung yang dulu hanya beberapa kecamatan yang terjangkit, kini sudah hampir 16 kecamatan yang mulai terjangkit PMK.
“Jadi per tanggal 16 Juni kemarin untuk kasus PMK yang kita temukan ada 617 ekor hewan ternak yang terjangkit, dan telah kita tangani ada 200 an ekor dalam kondisi sembuh, sisanya masih dalam pengobatan,” katanya.
Menurut Tutus, faktor percepatan penyebaran PMK berawal dari para pedagang yang mendatangkan ternaknya dari luar daerah. Meski sudah dilakukan tindakan penyegatan, namun banyak pedagang dari luar kota yang berlalu lalang melewati jalan tikus.
“Sehingga secara tidak langsung penyebaran PMK akan sangat cepat, bahkan lewat udara saja bisa menyebar,” ujar Tutus.
Lebih lanjut, Tutus menjelaskan bahwa dominasi hewan ternak yang terjangkit PMK adalah sapi perah. Hal itu terjadi lantaran sapi perah berada di kandang koloni. Jika salah satu dari sapi perah tersebut terjangkit PMK, maka semua sapi yang berada pada kandang yang sama akan terjangkit juga.
“Yang terkena PMK kebanyakan sapi perah sebesar 60 persen, sisanya sapi potong. Kalau kambing itu sedikit yang terjangkit, hanya ada belasan,” lanjutnya.
Upaya mempercepat penanganan PMK, dari Disnakkeswan akan memberikan vaksinasi pada hewan ternak yang masih sehat. Vaksinasi kemungkinan akan dilakukan minggu depan, tepatnya 25 Juni.
Sementara itu, dalam pengawasan penjualan hewan kurban menuju Hari Raya Idul Adha akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Tapi lebih ditingkatkan saja, ini kan pasar hewan rencana mau dibuka, tanggal 25 Juni – 6 Juli untuk mencukupi ketersediaan menuju Idul Adha, hanya untuk ternak yang lokal saja,” jelas Tutus.
Disamping itu, hewan ternak yang terindikasi PMK jika dilakukan pemotongan ada beberapa organ yang harus didisposal, seperti bagian kepala, kaki, jeroan, kelenjar-kelenjar yang ada di perut hewan ternak, sedangkan untuk sapi betina bagian ambing. Kalau divaksin tidak boleh disembelih terlebih dahulu, karena ada rentang waktunya.
“Daging dan susu hewan yang terkena PMK bisa dikonsumsi, karena PMK ini tidak menular ke manusia atau bukan penyakit zoonosis,” tukasnya. (ain/zaq)