Wednesday, May 25, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Bupati Maryoto: Pajak untuk Pembangunan Daerah

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Tulus Susilo

Jelang Pembangunan Tol di Tulungagung, Waspadai Mafia Tanah

February 25, 2022
in Headline, Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung mencatat hampir 60 persen wilayah di Kota Marmer belum besertifikat hingga kini. Padahal, terdapat potensi adanya mafia tanah karena wacana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Tulungagung. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati.

“Terdapat dua faktor yang biasa dijadikan lahan keberadaan mafia tanah. Yakni, adanya tanah yang memiliki nilai tinggi dan pengadaan tanah yang menjadi bahan dari PSN. Apalagi kalau tanah itu kosong dan tidak memiliki sertifikat,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Tulus Susilo.

Dia menjelaskan, keberadaan mafia tanah membuat masyarakat harus menjaga dan merawat asetnya masing-masing. Agar tidak ada pihak lain yang menguasai tanah masyarakat. Namun jika seiring waktu sudah terlanjur terbit sertifikat tanah, maka pihak BPN akan melakukan identifikasi.

Dari proses identifikasi itu dapat diketahui jika terdapat tindak kejahatan atau tidak. Bila terdeteksi kejahatan, BPN tidak akan tinggal diam. Mereka akan bertindak tegas untuk membatalkan transaksi tersebut.

Sedangkan untuk mewaspadai adanya mafia tanah, BPN Tulungagung telah melakukan kegiatan pengukuran dengan mekanisme mapping. Prosesnya, tanah-tanah masyarakat harus diukur dan dipetakan pada setiap desa. Agar nantinya tidak ada celah bagi mafia tanah untuk mengelabui masyarakat.

Dia menerangkan, dengan adanya pengukuran tanah, masyarakat dapat mengetahui luasan tanah yang dimiliki. Sedangkan untuk nilai tanah akan dinilai lewat appraisal, yang tentunya hal itu akan dilakukan melalui musyawarah.

“Kami sebenarnya lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bertujuan agar tanah masyarakat memiliki sertifikat. Salain itu, bisa mendeteksi permasalahan sejak awal atas kegiatan mafia tanah,” terangnya.

Dia prihatin melihat baru 40 persen luas wilayah Tulungagung yang telah tersertifikasi. Hal itu masih jauh dari keseluruhan tanah di Tulungagung yang mencapai 1.056 km. Maka dari itu, BPN berharap kuota PTSL diperbanyak untuk masyarakat Tulungagung.

Disinggung soal PSN Tol Kediri-Tulungagung, Tulus mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan penenentuan lokasi (penlok) trase tol Kediri-Tulungagung dalam bentuk fisiknya. Namun, anggotanya telah mengikuti rapat pembahasan tol tersebut di Kediri beberapa waktu lalu.

“Seperti berapa desa yang terkena PSN tol Kediri-Tulungagung, kami belum tahu sampai sekarang. Namun, kami akan segera mengidentifikasi tanah di desa yang terimbas tol tersebut,” tandasnya.(jar/c1/din)

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bupati Maryoto: Pajak untuk Pembangunan Daerah

Next Post

Surat Edaran Menag Tentang Pengeras Suara di Masjid Sudah Terbit, Kantor Kemenag Tulungagung: Tak ada Perbedaan

Related Posts

105 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Harus Selalu Update Perkembangan Teknologi dan Pengetahuan

105 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Harus Selalu Update Perkembangan Teknologi dan Pengetahuan

by admin
25 May 2022
0
80

TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung menyerahkan Petikan Surat Keputusan Bupati Tentang...

Revitalisasi Pasar Campurdarat Gagal, Tahun ini Tak Direstui Kemendag

by Editor RaTu
25 May 2022
0
94

TULUNGAGUNG - Usulan Rp 16 miliar untuk revitalisasi Pasar Campurdarat...

222 Perusahaan di Tulungagung Nunggak Premi BPJS Ketenagakerjaan

by Editor RaTu
25 May 2022
0
122

TULUNGAGUNG – Beban yang tidak ringan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan...

Load More
Next Post
Bupati Maryoto: Pajak untuk Pembangunan Daerah

Surat Edaran Menag Tentang Pengeras Suara di Masjid Sudah Terbit, Kantor Kemenag Tulungagung: Tak ada Perbedaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tes Mental Terakhir Jelang Liga 3, PSBI Blitar Cukur Tim Lokal 4-0

7 months ago
146
Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2022 dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021

Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2022 dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021

1 month ago
2.6k

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital