TULUNGAGUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung mencatat hampir 60 persen wilayah di Kota Marmer belum besertifikat hingga kini. Padahal, terdapat potensi adanya mafia tanah karena wacana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Tulungagung. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati.
“Terdapat dua faktor yang biasa dijadikan lahan keberadaan mafia tanah. Yakni, adanya tanah yang memiliki nilai tinggi dan pengadaan tanah yang menjadi bahan dari PSN. Apalagi kalau tanah itu kosong dan tidak memiliki sertifikat,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Tulus Susilo.
Dia menjelaskan, keberadaan mafia tanah membuat masyarakat harus menjaga dan merawat asetnya masing-masing. Agar tidak ada pihak lain yang menguasai tanah masyarakat. Namun jika seiring waktu sudah terlanjur terbit sertifikat tanah, maka pihak BPN akan melakukan identifikasi.
Dari proses identifikasi itu dapat diketahui jika terdapat tindak kejahatan atau tidak. Bila terdeteksi kejahatan, BPN tidak akan tinggal diam. Mereka akan bertindak tegas untuk membatalkan transaksi tersebut.
Sedangkan untuk mewaspadai adanya mafia tanah, BPN Tulungagung telah melakukan kegiatan pengukuran dengan mekanisme mapping. Prosesnya, tanah-tanah masyarakat harus diukur dan dipetakan pada setiap desa. Agar nantinya tidak ada celah bagi mafia tanah untuk mengelabui masyarakat.
Dia menerangkan, dengan adanya pengukuran tanah, masyarakat dapat mengetahui luasan tanah yang dimiliki. Sedangkan untuk nilai tanah akan dinilai lewat appraisal, yang tentunya hal itu akan dilakukan melalui musyawarah.
“Kami sebenarnya lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bertujuan agar tanah masyarakat memiliki sertifikat. Salain itu, bisa mendeteksi permasalahan sejak awal atas kegiatan mafia tanah,” terangnya.
Dia prihatin melihat baru 40 persen luas wilayah Tulungagung yang telah tersertifikasi. Hal itu masih jauh dari keseluruhan tanah di Tulungagung yang mencapai 1.056 km. Maka dari itu, BPN berharap kuota PTSL diperbanyak untuk masyarakat Tulungagung.
Disinggung soal PSN Tol Kediri-Tulungagung, Tulus mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan penenentuan lokasi (penlok) trase tol Kediri-Tulungagung dalam bentuk fisiknya. Namun, anggotanya telah mengikuti rapat pembahasan tol tersebut di Kediri beberapa waktu lalu.
“Seperti berapa desa yang terkena PSN tol Kediri-Tulungagung, kami belum tahu sampai sekarang. Namun, kami akan segera mengidentifikasi tanah di desa yang terimbas tol tersebut,” tandasnya.(jar/c1/din)