KOTA, Radar Tulungagung- Tahun depan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digeber di Tulungagung. Untuk keperluannya, pada tahun ini dana sebesar Rp 20 M dari APBD murni dipastikan dicadangkan. Sampai kini, besaran keseluruhan dana untuk pesta demokrasi yang dibutuhkan belum ada penetapan.
Adanya saving dana untuk pilkada pada tahun ini dipastikan secara langsung oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. “Pemkab secara bertahap telah menyiapkan dana untuk Pilkada Tulungagung pada November tahun depan. Sudah kita adakan pos-pos anggaran untuk pilkada tahun depan,” tegas Maryoto.
Secara detail, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Galih Nusantoro menyebut, saving dana dari pemkab memang sudah kewajiban untuk persiapan dan cadangan selama pilkada digulirkan.
“Aturannya mulai tahun 2020 lalu. Kemudian, kita mulai menyiapkannya tahun 2021, tahun 2022, tahun ini (2023, Red), serta terakhir pada tahun 2024 mendatang,” sebut Galih, sapaan akrab pria tersebut.
Sementara untuk keseluruhan jumlah dana kebutuhan Pilkada 2024, Galih mengatakan, sampai kini belum ada penetapan. Nominal tergantung bagaimana KPU maupun Bawaslu Tulungagung mempresentasikan kepada Bupati Tulungagung berapa kebutuhan masing-masing untuk pilkada nanti. Kebutuhan dari dua lembaga yang diamanatkan undang-undang tersebut sebagai penyelenggara pemilu itu jelas akan dikaji terlebih dahulu.
“Nanti kebutuhannya berapa akan dihitung supaya jelas. Apabila ada peluang tentu masih bisa diefisiensi,” jelasnya.
“Jadi, proses ini bukanlah sebuah negosiasi karena ada ketetapan harus yang diikuti. Semisal harga kemahalan atau kuantitasnya harus dikurangi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Juni tahun 2022 lalu, Ketua KPU Tulungagung Susanah mengatakan, untuk menyelenggarakan pesta demokrasi pada Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, KPU Tulungagung mengajukan anggaran sebesar Rp 63 M. Jumlah besaran anggaran tersebut hanya diperuntukkan pilkada. Sementara untuk perhelatan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 yakni memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPR provinsi serta DPRD kabupaten dan kota, bersumber dari APBN.
“Dengan begitu, KPU daerah tinggal melaksanakan sesuai arahan alokasi yang telah tersedia,” paparnya.
Kemudian, pada Juli tahun 2022, Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun menyebut, total anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Tulungagung untuk Pilkada 2024 mendatang sejumlah Rp 22 M. Angka tersebut sudah diajukan kepada Pemkab Tulungagung. Namun, itu masih sementara, artinya masih bisa dilakukan negosiasi dengan pihak Pemkab Tulungagung.
“Sudah diajukan, meskipun belum ada jawaban resmi dari Pemkab Tulungagung,” ungkapnya.
Menurut dia, total Rp 22 M didasarkan pada penerapan pesta demokrasi dalam kondisi pandemi Covid-19. Tentu masih bisa dirampingkan anggarannya, mengingat kini kondisi pagebluk mulai melandai. (nul/c1/din)