TRENGGALEK – Peredaran minuman keras (miras), knalpot brong, dan narkoba masih marak di Bumi Menak Sopal. Itu terlihat pada proses pemusnahan barang bukti hasil tindakan kejahatan tersebut di Mapolres Trenggalek, kemarin (23/12).
Terdapat narkoba berupa sabu-sabu seberat 383,51 gram dan pil polos dobel L sebanyak 1.000 butir, 1.483 botol miras berbagai merek, dan dua jeriken arak jawa yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, serta 25 buah knalpot brong dimusnahkan dengan cara digergaji. “Pemusnahan ini kami lakukan agar barang bukti tindak kejahatan itu tidak disalahgunakan petugas,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Dia melanjutkan, diharapkan dengan pemusnahan ribuan barang bukti tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh aparat penegak hukum maupun lapisan masyarakat. Agar senantiasa bekerja sama dalam menjaga situasi daerah tetap aman. Hal ini seperti yang dilakukan untuk menurunkan peredaran miras maupun menekan angka kriminal yang terjadi di masyarakat. Dari situ dapat tercipta suasana yang aman dan kondusif, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. (jaz/c1/rka/dfs)