TULUNGAGUNG – Ratusan lembaga pendidikan tingkat SD akan mengikuti akreditasi yang dilangsungkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Pembaruan status akreditasi lembaga harus dilakukan setiap lima tahun sekali. Selain itu, sarana prasarana sekolah yang lengkap tidak menjamin keunggulan akreditasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara melalui Kasi Pembinaan Kelembagaan SD, Sripun mengatakan, setidaknya ada sekitar 27 persen lembaga pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) akan mengikuti akreditasi sekolah di tahun 2022. Secara rinci, jumlah lembaga pendidikan tingkat SD yang akan mengikuti akreditasi 2022 sekitar 175 lembaga dari jumlah total sekitar 631 lembaga pendidikan tingkat SD di Kabupaten Tulungagung.
“Akreditasi tersebut akan diikuti oleh lembaga pendidikan tingkat SD, baik SD swasta maupun negeri,” jelasnya, Senin (25/4).
Lanjut dia, 175 lembaga pendidikan yang mengikuti akreditasi merupakan lembaga yang kini tengah mendapatkan giliran untuk memperbarui akreditasi lembaganya. Jika status akreditasi telah melebihi masa berlakunya, maka pihak lembaga pendidikan diharuskan memperbarui kembali sesuai dengan ketentuan.
Dia menambahkan, lembaga pendidikan yang akan mengikuti akreditasi tersebut tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten ini.
Namun, ada tiga wilayah kecamatan yang mendominasi untuk melakukan akreditasi. “Dari 175 lembaga pendidikan tersebut yang mendominasi yaitu wilayah Kecamatan Gondang, Kecamatan Kedungwaru, dan Kecamatan Tulungagung,” ungkapnya.
Dia mengaku, sedangkan untuk sistem pelaksanaan akreditasi akan ditentukan oleh BAN pusat dan provinsi. Sistem pelaksanaan akreditasi tersebut meliputi jadwal pelaksanaan, indikator penilaian, dan tim penilai.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat dilakukan sosialisasi terkait persiapan akreditasi oleh BAN. “Kini kita masih menunggu kapan jadwal pelaksanaan akreditasinya,” pungkasnya. (mg2/c1/din)