TRENGGALEK – Depresi akibat penyakit menahun bisa mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan nekat. Contohnya seperti yang dialami Kartilah, warga Desa Petung, Kecamatan Dongko, kemarin (17/3). Perempuan 50 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menceburkan diri ke sumur lantaran depresi akibat penyakit kanker payudara yang dideritanya.
Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, kejadian berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum kejadian, korban yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga (IRT) bersantai dengan keluarga. Saat itu sekitar pukul 05.30 WIB, sang suami, Samingan pergi ke kandang kambing yang berada di depan rumah korban. Bersamaan itu, sang anak, Bayu juga pergi untuk membuang sampah yang tempatnya tidak jauh dari lokasi. “Ketika membuang sampah itulah, sang anak mendengar seperti ada suara benda yang jatuh ke sumur,” ungkap Kapolsek Dongko AKP Rohadi.
Dia melanjutkan, mengetahui hal tersebut, mereka berdua langsung melihat sumur tersebut yang letaknya di belakang rumah. Namun siapa sangka, saat itu mereka mendapati korban berada di dalam sumur. Melihat kejadian tersebut, akhirnya mereka meminta bantuan para tetangga untuk melakukan evakuasi dilanjutkan ke tim Basarnas. “Korban berhasil dievakuasi setelah tim Basarnas datang, telah dalam keadaan meninggal,” katanya.
Diduga aksi tersebut nekat dilakukan korban karena merasa depresi akan penyakit kanker payudara yang lama diderita. Apalagi, proses pengobatan yang diupayakan keluarga tak jua menunjukkan hasil memuaskan. Dimungkinkan penyakit yang diderita tersebut semakin parah sekitar satu minggu ini. Buktinya, sejak saat itu berdasarkan keterangan pihak keluarga dia mudah marah tanpa penyebab yang jelas, hingga mengamuk.
Setelah berhasil dievakuasi, petugas kesehatan dari Puskesmas Pandean melakukan visum. Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dalam tubuh mayat tersebut, dimungkinkan meninggal karena kehabisan oksigen setelah menceburkan diri di sumur. “Saat ini (kemarin, Red) jenazah telah dimakamkan karena keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, itu dibuktikan dengan surat keterangan,” jelas Rohadi. (jaz/c1/rka)