BINANGUN, Radar Blitar – Warga Desa Ngadri habis kesabaran menunggu proses hukum terkait kasus bantuan sosial tunai (BST). Mereka meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk memfasilitasi pertemuan dengan PT Pos, kepala desa, dan pendamping program sosial dalam dua minggu ini.
Informasi yang diterima Radartulungagung.co.id, proses pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut masih terus berlangsung di Polres Blitar. Pelapor dan terlapor serta pihak-pihak terkait dalam proses distribusi bantuan sosial ini juga secara maraton diperiksa.
Sejalan dengan rangkaian pemeriksaan saksi ini, di Desa Ngadri, Kecamatan Binangun juga tidak adem ayem saja. Sebaliknya, simpang siur isu terus berembus. Akibatnya, warga meminta fasilitasi BPD untuk menyediakan forum tabayyun atau klarifikasi agar warga mendapat pencerahan atas kasus bansos tersebut.
“Kami diberi deadline dua minggu untuk mengoordinasikan pertemuan ini,” ungkapnya. Dia mengaku tidak berani menjanjikan kapan pertemuan tersebut bisa dilaksanakan. Sebab, dia tidak bisa memastikan kesediaan para pihak untuk hadir dalam kepentingan tabayyun itu. (hai/ady/dfs)