Tulungagung-Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan tukang rosok dengan tersangka RS, 35, warga Kecamatan/Kabupaten Tulungagung pada November 2022? Kini korban mulai ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung. Keluarga korban yang cenderung tertutup membuat sulitnya pendampingan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Tulungagung, Efif Sakti Wibowo mengatakan, kini korban sebut saja Mawar, 14, telah dilakukan pendampingan. Dinsos butuh waktu lama untuk melakukan pendekatan. Lantaran keluarga Mawar cenderung tertutup ketika dihampiri.
“Keluarga Mawar masih belum cenderung proaktif ketika kami lakukan pendampingan. Mungkin karena dianggap aib tidak boleh disebarluaskan, apalagi tertutup. Jadi, kami butuh waktu asesmen lebih mendalam,” ujarnya ketika ditemui di kantornya kemarin (11/1).
Hal itu pula yang membuat dinsos kesulitan memantau kesehatan mental Mawar. Namun, dalam pendampingan terakhir, kejiwaanya terlihat stabil dan tidak sampai parah hingga menutup diri. Apalagi, korban dalam kondisi hamil sehingga perlu perhatian lebih dari keluarga, terutama kesehatan.
Terkait kondisi kesehatan korban, dinsos telah bekerja sama dengan dinas kesehatan (dinkes) lantaran korban dalam kondisi hamil di umur muda. Lalu pendidikannya, dinsos harus berkoordinasi dengan pihak sekolah korban yang saat ini duduk di bangku SMP.
“Dalam penanganan kesehatan korban, dinkes telah menyerahkan ke puskesmas setempat. Pihak puskesmas masih berusaha melakukan pemeriksaan dan pendekatan agar bisa mengecek kesehatan janin di perutnya,” terangnya.
Hal ini tentu menghambat proses pendampingan lainnya, seperti seharusnya melakukan pendampingan psikologi hingga pendidikan, tetapi jadi terhambat. Karena itu, dinsos akan berkoordinasi dengan Polres Tulungagung untuk turut mengawal proses pendampingan terhadap korban.
Dinsos akan tetap mengupayakan agar korban dapat pendampingan. Mengingat, korban dalam kondisi hamil dan masih di bawah umur sehingga sangat memerlukan pendampiang lebih lanjut untuk masa depannya.
“Termasuk pendampingan psikologi agar nanti korban tidak mengalami trauma pascamelahirkan. Sedangkan untuk keberlangsungan sekolah, kami masih belum cek ke lapangan. Namun, kami juga akan mengupayakan korban untuk terus bisa sekolah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, RS, warga Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi lantaran terbukti memperkosa anak di bawah umur pada akhir November 2022. Bahkan, korban diketahui yang merupakan tetangganya, kini mengandung anak pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah lama berpisah dengan istrinya. Mirisnya lagi, korban rupanya tidak hanya satu kali dicabuli, tetapi sudah dicabuli tiga kali. Modus pelaku untuk bisa mencabuli korban diawali dengan meminta tolong kepada korban untuk membelikan rokok. Setelahnya, korban disuruh untuk masuk ke kamar tersangka dan diberi main ponsel, hingga akhirnya terjadinya aksi pemerkosaan itu.(jar/c1/din)