KOTA, Radar Tulungagung – Proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang dilakukan salah satu anggota DPRD Tulungagung, BSR terus berjalan.
“Secara progres terus berjalan. Kini masih meminta keterangan dari saksi ahli,” ucap Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Pria tersebut mengatakan, keterangan saksi ahli ini untuk menentukan status hukum dari wayang kulit yang disebut BSR merupakan agenda ruwatan. Meski tak menjelaskan detail jumlah saksi yang dipanggil, Handono menyebut saksi ahli yang dia mintai keterangannya ada dari tingkat kabupaten hingga akademisi.
Disinggung apakah BSR sudah dipanggil untuk diperiksa? Handono mengatakan masih akan dicek. Hanya saja, dia memastikan proses hukum pelanggaran PPKM level 4 yang ditemukan petugas yang sedang melakukan patroli itu tetap akan diusut tuntas.
Untuk diketahui, perkara ini bermula setelah satgas membubarkan pagelaran wayang kulit yang bertempat di rumah salah satu anggota DPRD Tulungagung dari Partai Gerindra, BSR, di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo pada Sabtu (21/8). (lil/din/dfs)