Seperti yang kita tahu bahwa kehidupan masyarakat umum tidak bisa dipisahkan dari yang namanya transaksi. Setiap hari hampir seluruh umat manusia melakukan traksaksi baik dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Bagi masyarakat umum banyak yang belum tahu apa sebenarnya pengertian dari transaksi sendiri. Lalu apa sih pengerti dari transaksi tersebut?. Menurut Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pengertian transaksi adalah persetujuan jual beli dalam perdagangan yang dilakukan oleh dua pihak, atau kegiatan pelunasan dan pembayaran. Menurut para ahli, transaksi juga memiliki pengertian lain seperti transaksi adalah adalah kejadian yang setidaknya melibatkan dua pihak dan saling bertukar, terlibat ke dalam perserikatan usaha, pinjam meminjam, atau kegiatan lainnya tanpa ada paksaan atau ketetapan hukum yang berlaku. Dari pengertiannya kita bisa lihat bahwa kegiatan sehari-hari masyarakat umum selalu bersinggungan dan berhubungan dengan transaksi.
Pada saat ini transaksi bisa dibedakan menjadi dua, yaitu transaksi konvensional atau umum dan transaksi syariah. Transaksi konvensional atau umum adalah transaksi yang seperti masyarakat umum lakukan, seperti saat membeli makanan, minuman, pakaian, dan membeli barang-barang lainnya. Sedangkan pengertian dari transaksi syariah ialah transaksi-transaksi yang dilakukan atau dilaksanakan dengan asas-asas syariat islam atau juga bisa disebut dengan transaksi secara syariah. Dalam sistem ekonomi islam sendiri transaksi senantiasa dilandasi oleh aturan hukum islam, karena transaksi adalah manifestasi amal manusia yang bernilai ibadah didepan yang maha kuasa.
Meskipun pada saat ini transaksi secara syariah belum banyak dilaksanakan oleh masyarakat umum. Akan tetapi ilmu atau teori tentang transaksi secara syariah sendiri sudah mulai berkembang di masyarakat umum. Sudah mulai banyak masyarakat umum mulai mempelajari tentang transaksi – transaksi syariah. Transaksi syariah sendiri lebih banyak dikenal oleh masyarakat umum karena berkembangnya perbankan syariah atau disebutkan juga bank syariah. Jika kita bertanya pada orang umum, apa yang mereka ketahui tentang transaksi syariah. Sudah dipastikan banyak yang akan menjawab transaksi syariah adalah transaksi yang dilakukan oleh bank-bank syariah. Akan tetapi transaksi syariah sendiri bukan hanya mengenai transaksi yang dilakukan oleh bank syariah.
Transaksi syariah juga bisa kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Transaksi syariah di kehidupan sehari-hari bisa diberikan contoh seorang pedagang menjual barang – barang harian. Pada saat berdagang, dia menerapkan transaksi syariah dengan cara pedagang tersebut memberi tahu kepada calon pembelinya berapa harga pokok barang dagangannya tersebut. Lalu saat calon pembeli ingin membeli barang dagangannya, mereka berdua mendapat kesepatan harga jual barang tersebut. Yang dimana harga jualnya memberikan keuntungan bagi si pedagang dan tidak terlalu memberatkan si pembeli.
Inti dari transaksi tersebut dimana kedua belah pihak mendapatkan keikhlasan hati dan ketenangan jiwa. Si penjual senang dan bahagia barang dagangannya laku terjual dan mendapatkan keuntungan dari usahanya tersebut dan sedangkan si pembeli senang karena dia mendapatkan barang yang dia perlukan dan mendapatkan harga beli barang yang tidak terlalu memberatkan si pembeli.
Lalu jika diberikan contoh lain yang mana si pedagang menggunakan transaksi konvensioal, si penjual tidak akan memberi tahu kepada calon pembeli harga pokok barangan dagangannya. Lalu si penjual bisa meletakkan harga jual yang sangat tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hal ini bisa sangat memberatkan si pembeli dalam membeli barang tersebut dan si pembeli juga tidak mendapat keikhlasan hati saat membelinya. Hal ini merupakan perbedaan yang sangat mencolok dalam transaksi syariah dan transaksi konvensional.
Mungkin masih banyak dari masyarakat umum yang beranggapan bahwa praktek dalam transaksi syariah kelihatan seperti lebih ribet dan lebih rumit. Akan tetapi tujuan dari penerapan transaksi syariah sendiri adalah untuk mendapatkan keberkahan dari transaksi tersebut. Keberkahan sendiri kalau di rasionalkan dengan logika dan pikiran merupakan hal yang tidak bisa dilakukan. Keberkahan juga tidak memiliki tolak ukur yang pasti. Keberkahan kita hanya diri kita masing – masinglah yang dapat mengukur dan merasakannya.
Saya sendiri pernah mendengar cerita dari salah seorang pengajar, yang mana di cerita tersebut beliau pernah merasakan transaksi konvensional dan transaksi syariah. Dimana transaksi konvensional ini bekerja sama dengan bank konvensional dan transaksi syariah bekerja sama dengan bank syariah. Pada saat itu beliau sedang ingin membeli mobil dengan cara mengajukan peminjaman dengan bank. Dimana pilihan bank saat itu ada bank konvensional dan bank syariah. Dikarenakan beliau sudah pernah melakukan pengajuan peminjaman di bank konvensional dan merasa transaksi tersebut tidak mendapatkan keberkahan bagi dirinya. Akhirnya beliau ingin mengajukan peminjaman di bank syariah. Meskipun terkadang pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah lebih besar dibandingakan dengan bank konvensional. Akan tetapi beliau merasa berkah dengan transaksi yang dilakukannya karena pada saat ingin melakukan pembayaran angsuran, beliau merasa ikhlas dan selalu diberikan kemudahan. Sedangkan di bank konvesional, pada saat ingin melakukan pembayaran angsuran, beliau merasa berat dan selalu ada kesulitan saat ingin membayar.
Bisa ditarik kesimpulan dari cerita diatas bahwa jika kita melakukan transaksi syariah bukan dengan tujuan mencari mana yang lebih menguntungkan sedangkan mencari keberkahan dari tiap – tiap transaksi yang kita lakukan. Maksud dari transaksi dalam ekonomi islam sendiri bisa dikatakan bahwa pada saat kita bertransaksi itu juga dianggap sebagai ibadah terhadap yang maha kuasa karena dengan transaksi syariah kita bisa memberikan keadilan, keikhlasan dan ketenangan jiwa bagi kedua belah pihak. Maka dari itu marilah kita memulai sedikit demi sedikit melalukan transaksi dengan cara yang syariah agar memperoleh keberkahan pada tiap transaksinya.(*)