TULUNGAGUNG – Angka pengangguran di Kabupaten Tulungagung tahun 2021 meningkat 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perlu adanya kebijakan pemerintah untuk mengurangi fenomena tersebut. Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulungagung Suci Handayanti mengatakan, jumlah pengangguran di Tulungagung tercatat sebanyak 29.630 jiwa.
Itu meningkat 1.679 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 27.951 jiwa. “Indikator tenaga kerja sebenarnya banyak, tapi yang sering dicari adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), dan yang ketiga adalah tingkat kesempatan kerja (TKK),” katanya.
Dia mengatakan, TPT di Tulungagung tahun 2020 tercatat sebanyak 27.951 jiwa atau 4,61 persen TPT. Sementara di 2021 terdapat sekitar 29.630 jiwa atau 4,91 persen TPT. Jumlah ini dihitung dari total angkatan kerja di Tulungagung, yakni 603 ribu jiwa. Tingkat pengangguran terbuka adalah persentase penduduk yang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, tidak mencari pekerjaan karena tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja dari sejumlah angkatan kerja yang ada.
Dia melanjutkan, angka TPAK mengalami penurunan sebanyak 0,91 persen. Jumlah ini terlihat dari tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 73,17 persen TPAK, dan pada 2021 terdapat 72,26 persen TPAK. “Artinya, jumlah angkatan kerja dibandingkan dengan penduduk usia kerja itu menurun. Lapangan kerja yang tersedia semakin sedikit, namun pencari kerjanya banyak,” jelasnya.
“Iklim dunia kerja banyak dipengaruhi oleh kebijakan daerah. Kebijakan yang yang mempermudah jalannya kegiatan ekonomi masyarakat sangat membantu untuk penyerapan tenaga kerja. Seperti pemberian bantuan berupa cash transfer dan penciptaan lapangan kerja sebanyak mungkin,” pungkasnya. (mg1/c1/din/dfs)