TULUNGAGUNG – Peredaran narkotika di Kota Marmer masih tinggi dalam dua bulan terakhir, terbukti 39 tersangka dipamerkan Polres Tulungagung, kemarin pagi (28/3). Tiga kasus terakhir yang menjadi atensi para penyidik satresnarkoba, pasalnya barang bukti mencapai puluhan gram.
“Kasus paling menonjol adalah kasus terakhir dengan tersangka Supriyono warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, barang bukti mencapai 43,3 gram hampir. Menurut tersangka, tiap gram mendapatkan Rp 850 ribu hingga Rp 900 ribu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto.
Tersangka mengaku memecah barang haram itu dalam paket kecil, tiap paketnya keuntungan mencapai Rp 100 ribu. Dia ditangkap langsung di rumahnya pada dua hari yang lalu, hingga ditemukan 43 poket dalam tas yang berada di kamarnya. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena terdapat barang bukti tidak sedikit.
Dia melanjutkan, puluhan tersangka ini hasil dari penangkapan Februari hingga Maret yang sebanyak 37 kasus. Kecamatan Kedungwaru menjadi daerah yang tertinggi dalam kasus narkotika ini, dengan 9 kasus. Sedangkan Ngunut menjadi kasus tertinggi nomor dua dengan 6 kasus.
“Dari semua kasus ini barang bukti yang disita berupa 84,48 gram sabu, 3 pil ekstasi, 3279 butir pil dobel l, 247 botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp 5 juta. terdapat tiga tersangka yang berstatus residivis,” terangnya.
Dia menambahkan, puluhan tersangka ini sebagian dikenakan pasal, di antaranya pasal 114 Undang Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112. Selain itu, juga ada yang dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Bahkan juga pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto berharap menjelang Ramadan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba dan miras. Pihaknya terus melakukan peningkatan terhadap peredaran narkotika di Tulungagung. Pasalnya, masih dalam evaluasi tingginya kasus karena tingkat permintaan tinggi, atau pengawasan kurang. “Daerah rawan narkoba ini yang menjadi perlintasan market narkoba tersebut, ini jadi pengawasan khusus. Bulan puasa pengawasan ditingkatkan. Semoga dapat dicegah peredaran narkoba ini,” pungkasnya.(jar/din)