TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek menargetkan tera ulang bisa mencapai sasaran target pada tahun 2022. Hal itu didasari antusiasme masyarakat yang mau melakukan tera ulang pada tahun lalu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek Agoes Setiyono mengatakan, target tera ulang pada 2021 ada 6 ribu sasaran. Target itu meliputi tera ulang di sektor pasar, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan sebagainya. Dalam perjalanannya, capaian target tera ulang itu tembus hingga 9 ribu sasaran. “Target ada, kami jadikan tahun lalu sebagai pedoman,” ucapnya.
Diakuinya, kegiatan tera ulang mulai dari ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) adalah suatu kewajiban. Pasalnya, tujuan dari tera ulang tak lain untuk upaya perlindungan konsumen. Secara teknis, pembeli atau konsumen tidak sampai merugi karena mendapatkan takaran yang kurang dalam timbangan.
Sedangkan khususnya untuk penjual, mereka juga tidak akan dirugikan ketika ukuran yang diberikan seimbang. Jadi antara transaksi uang yang diberikan dengan barang yang diterima sepadan. “Karena salah satu bagian tugas di kewenangan Pemkab Trenggalek adalah melakukan kegiatan perlindungan konsumen, dalam hal ini adalah kegiatan sidang tera dan tera ulang UTTP,” jelasnya.
Di sisi lain, Agoes melanjutkan, adanya tera dan tera ulang pada UTTP akan menjadi bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Sebab, UTTP itu berfungsi menjadi tolak ukur dalam menentukan antara jumlah barang dengan harga saat transaksi jual beli tidak sampai berat sebelah.(tra/c1/rka)