ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Sunday, March 26, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kekasih Bejat Bekap Pacar, Pingsan, Siuman Disetubuhi  

by Ma'rifatul Falakh
in Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Lagi-lagi karena kurangnya pengawasan orang tua, membuat gadis asal Trenggalek jadi korban persetubuhan kekasihnya. Pelaku yang tega itu juga warga Trenggalek berinisial FM, 18, dan telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Jumat (9/12) lalu.

“Korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih yang telah lama berhubungan asmara,” ujar Kanit UPPA Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, kemarin (11/12).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mochammad Anshori mengatakan, korban sebut saja Mawar, warga Kabupaten Trenggalek, masih di bawah umur. Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 10.00 WIB. FM sebagai kekasih saat itu berniat mengajak korban untuk membeli makan di daerah area kaki lima Sungai Ngrowo masuk Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.

Setelah makan itulah, tersangka membujuk korban berkeliling kota Tulungagung. Namun ternyata, pelaku berbelok ke rumah kos yang sudah disewanya. Rumah kos tersebut cukup jauh, berlokasi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Korban yang terbujuk lantas dibawa tersangka ke rumah kos tersebut.

“Jadi, mereka berdua itu warga Kabupaten Trenggalek, awalnya hanya main ke Tulungagung hingga terjadilah tindak asusila. Setibanya keduanya di rumah kos, pelaku tiba-tiba mengunci pintu rumah kos dan langsung membekap mulut korban hingga pingsan,” ungkap Anshori.

Namun, ketika korban sudah siuman, pelaku memaksa Mawar untuk berhubungan intim. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila menolak permintaannya. Gadis 16 tahun itu tidak berdaya sehingga takut atas ancaman pelaku. Korban lantas menuruti permintaan tersebut.

Setelah puas menikmati tubuh kekasihnya itu, pelaku lantas mengantarkan Mawar pulang pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian itu, Mawar mulai menunjukkan gelagat aneh mulai dari murung, menyendiri, dan sering marah tanpa sebab yang jelas. Mawar akhirnya bersedia menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya, setelah dipaksa untuk bercerita. Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.

“Setelah menerima laporan itu, petugas UPPA lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku, berbekal informasi yang didapat dari korban dan orang tuanya. Mawar sempat tidak mau cerita, kemudian mau cerita setelah dipaksa dan ditenangkan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, setelah melakukan pengejaran, akhirnya pada Jumat (9/12), pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kabupaten Trenggalek. Petugas lantas mengumpulkan barang buki atas kasus tersebut, meliputi hasil visum revertum, pakaian korban, dan pakaian tersangka. Saat ini, tersangka sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Polres Tulungagung sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, si kekasih bejat ini dijerat dengan pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 2 Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(jar/c1/din)

Tags: berita tulungagunginfo tulungagungkabar tulungagungkabupaten tulungagungkasus persetubuhan tulungagungradar tulungagungradar tulungagung tvtulungagungtulungagung hari initulungagung hits
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.