KOTA BLITAR – Kasus hukum yang menjerat penyelenggara pemerintahan desa kini menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Blitar. Diduga, minimnya sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu pemicunya.
Ada banyak anggaran atau dana yang kini mengalir ke desa. Ini menjadi kabar baik lantaran penyelenggara pemerintah di desa bisa melakukan banyak hal untuk membangun wilayahnya. Namun, hal ini bisa menjadi persoalan jika anggaran tersebut tidak dikelola dengan benar.
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Erry Pudyanto Marwantono mengatakan, dalam beberapa kasus persoalan hukum yang membelit penyelenggara pemerintahan desa, disebabkan masalah administratif. Misalnya, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang belum sesuai dengan ketentuan. “Jadi tidak sesuai standar akuntansi atau aturan yang ada,” katanya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan anggaran untuk desa dengan maksud percepatan dan pemerataan pembangunan. Sayangnya, belum semua desa memiliki sumber daya yang siap dan cakap untuk menerjemahkan kebijakan tersebut. “Ada banyak dana yang mengalir, tapi SDM yang kadang belum siap,” imbuhnya.
Erry mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Blitar selama ini sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah desa untuk untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Serangkaian pembinaan juga dilakukan dalam proses penggunaan anggaran.
Kendati begitu, lanjut dia, hal ini tidak menjadi jaminan mereka bebas dari tindak pidana. Sebab, peran lembaga yudikasi ini hanya sebatas melakukan pembinaan. Teknis pelaksanaan tetap menjadi wilayah penyelenggara pemerintahan di desa. “Datun dan intel bisanya menjadi tempat untuk konsultasi mengenai hal ini. Jika sudah diingatkan tapi tidak diindahkan, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Kini belum semua desa di Bumi Penataran yang memanfaatkan fasilitasi dari lembaga ini. Erry mengaku, ke depan kegiatan yang sudah lama dilakukan ini akan lebih diintensifkan. Tidak hanya untuk meminimalisir potensi pelanggaran, tapi juga agar anggaran tersebut bisa membawa manfaat untuk masyarakat. “Ya, ke depan akan kami intensifkan lagi program jaga desa ini,” tandasnya. (hai/c1/wen)