Tuesday, August 9, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Kemelut Makam Ilegal Kelutan: Kemenkumham Amini Solusi dari Bupati Ipin

Kemelut Makam Ilegal Kelutan: Kemenkumham Amini Solusi dari Bupati Ipin

by Anggi Septian Andika Putra
15 Jul 2022
in Headline, Trenggalek
0

TRENGGALEK – Permasalahan makam ilegal juga misterius di wilayah Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, tampaknya bakal terus berjalan di tempat. Pasalnya, berbagai upaya penyelesaian hingga mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Ini seperti yang terlihat ketika dilakukan mediasi antara warga dan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) di kantor Kelurahan Kelutan, kemarin (14/7).

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Trenggalek, mediasi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut kembali menemui jalan buntu. Alasannya, warga merasa bahwa keluhannya untuk memindahkan makam tersebut tidak dihiraukan oleh pemerintah, baik itu pemkab maupun Kemenkumham. Mereka tetap saja menawarkan penyelesaian agar makam tetap berada di lokasi tersebut dan nantinya tidak ada makam lain. Tentu saja hal tersebut membuat masyarakat muak. Sebab, sebelumnya solusi tersebut ditawarkan oleh pemilik lahan dan juga ahli waris.

Mengetahui hal tersebut, warga dari perwakilan RT di Kelurahan Kelutan yang datang langsung membubarkan diri, karena merasa tuntutannya memenuhi jalan buntu dan tidak diindahkan oleh pemerintah. “Tindakan itu dilakukan karena kami ingin keputusan dari pemerintah tentang tindakan pelanggaran itu, bukannya solusi atau opsi seperti itu. Sebab, opsi yang disampaikan telah kami dengar sejak awal dari pelaku,” ungkap perwakilan warga Kelurahan Kelutan, Ali Mustakim.

Sementara itu, Kabid HAM Kemenkumham Kanwil Jatim Wiwit Purwaning Iswandari yang memimpin jalannya mediasi tersebut menambahkan, dalam persoalan ini Kemenkumham sebagai perwakilan pemerintah harus berada di tengah. Dengan demikian, dalam proses penyelesaiannya harus bisa mengakomodasi keinginan warga Kelurahan Kelutan, ahli waris, dan juga pemilik tanah untuk makam. Namun, dalam hal ini warga tetap bersikukuh agar makam tersebut dibongkar, yang nantinya bisa melanggar HAM. “Lahan untuk makam tersebut merupakan milik pribadi sehingga itu hak pemilik, mau diapakan terserah,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, namun dalam proses tahapan penggunaan lahan tersebut ada etika di masyarakat yang tidak dilalui. Akibatnya, hal tersebut menjadi kesalahan fatal yang dilakukan pemilik lahan maupun ahli waris, karena warga merasa ada arogansi. Karena itu, nantinya Kemenkumham akan bernegosiasi dengan ahli waris terkait hal tersebut. “Jadi selama belum ada aturannya, jika itu lahan pribadi maka tindakan itu diperbolehkan. Karena itu merupakan hak pemilik, sebab peraturannya masih kosong,” katanya.

Alasannya, aturan yang ada masih peraturan pemerintah (PP) tentang penyediaan penggunaan tanah untuk keperluan tempat pemakaman, yang sudah diterbitkan pada 1987 sehingga aturan di bawahnya belum ada. Selain itu, persyaratan kelengkapan dokumen sebelumnya belum terpenuhi. Namun, seiring berjalannya waktu telah terpenuhi. Kemudian, guna solusi penyelesaiannya, Kemenkumham sepakat dengan apa yang ditawarkan oleh bupati, yaitu makam tetap berada di situ dan juga tidak ditambah. Sebab, solusi tersebut telah mengakomodasi kepentingan semua pihak. “Jika diminta untuk membuat rekomendasi, itu yang akan kami lakukan. Namun dalam hal ini, terlebih dahulu kami akan meminta pemkab untuk berbicara dengan Bu Emi (ahli waris, Red) tentang keinginan warga yang seperti itu dan apa sikapnya,” jelasnya. (jaz/c1/rka)

 

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Lingkungan Pro Iklim Serius Diwujudkan, Bupati Ipin Hadiri Sosialisasi Pengembangan RTH

Next Post

Klaim Sepihak Laut Cina Selatan, Bagaimana Tanggapan ASEAN sebagai Organisasi Regional ?

Related Posts

Geruduk Pendapa Trenggalek, Tagih Kinerja OPD Bodong

Geruduk Pendapa Trenggalek, Tagih Kinerja OPD Bodong

by SHOFI NAILUL FADILAH
09 Aug 2022
0
23

TRENGGALEK – Puluhan anggota Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) geruduk Pendapa...

Jalur Sepeda di Trenggalek Masih Dihiasi PKL

Jalur Sepeda di Trenggalek Masih Dihiasi PKL

by SHOFI NAILUL FADILAH
09 Aug 2022
0
7

TRENGGALEK - Ada pemandangan sedikit berbeda pada jalan perkotaan Trenggalek....

Legislatif Ingatkan Pemkot Soal Proyek Fisik, Mengapa??

Awas, Nikah Dini Picu Bayi Stunting

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
1

KABUPATEN BLITAR - Fenomena pernikahan dini di Blitar Raya perlu penanganan...

Load More
Next Post
Klaim Sepihak Laut Cina Selatan, Bagaimana Tanggapan ASEAN sebagai Organisasi Regional ?

Klaim Sepihak Laut Cina Selatan, Bagaimana Tanggapan ASEAN sebagai Organisasi Regional ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Berawal Iseng-Iseng Berhadiah, Irmadita Punya Usaha di Usia Muda

Berawal Iseng-Iseng Berhadiah, Irmadita Punya Usaha di Usia Muda

8 hours ago
8

Ketua KPU Trenggalek Aktif Dituding Ikut Pilkada, Pengamat: Curi Start Pemilu Nih Ye

3 months ago
324

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital