KOTA BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk hemat listrik. Ini menyusul kenaikan tarif listrik yang bakal diberlakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Penghematan juga untuk efisiensi anggaran belanja daerah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan daya 3.200 VA ke atas. Termasuk golongan pemerintah serta penerangan jalan umum (PJU). Karena itu, pemerintah daerah akan menyesuaikan biaya listrik dengan tarif baru per 1 Juli mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johannes mengatakan bahwa pemkot siap mengikuti aturan pemerintah terkait kenaikan tarif listrik. BPKAD segera menginventarisasi kebutuhan listrik di setiap instansi atau OPD. “Kami sisir mana saja kebutuhan listrik yang masuk golongan P1 maupun P2. Kami pelajari sama-sama,” jelasnya kemarin (16/6).
Inventirasi itu, kata dia, untuk mengetahui seberapa besar biaya listrik yang dibutuhkan sesuai tarif listrik baru. BPKAD akan menghitung secara teliti agar beban biaya listrik yang dikeluarkan bisa seefisien mungkin. “Kami juga segera berkoordinasi dengan PLN terkait kenaikan tarif itu. Harapan kami bisa memberikan tarif semurah-murahnya,” katanya.
Kendati begitu, pemkot tetap akan mengikuti dan menaati aturan yang berlaku. Pemkot juga berupaya membelanjakan anggaran seefisien mungkin.
Ditanya terkait perubahan anggaran belanja listrik, Widodo memastikan ada. Tentunya hal itu bakal disesuaikan di perubahan APBD 2022. “Entah nanti (anggaran belanjanya, Red) bertambah atau bagaimana, kami lakukan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya melakukan pergeseran anggaran dari satu OPD ke OPD lain. Mana anggaran OPD yang bisa digeser, kami geser ke OPD lain. Kami identifikasi,” terangnya.
Yang paling penting, tegas dia, seluruh OPD sebisa mungkin menghemat listrik. Gunakanlah listrik sesuai kebutuhan. Misalnya pada jam-jam kerja saja. “OPD harus paham mana yang diprioritaskan, terutama untuk kepentingan masyarakat. Terpenting gunakan sehemat mungkin,” tandasnya.
Sementara itu, dishub juga akan menghitung kembali kebutuhan listrik PJU setelah kenaikan tarif listrik per 1 Juli nanti. Selama ini, kebutuhan anggaran untuk biaya listrik PJU maupun traffic light mencapai Rp 7 miliar per tahunnya. Karena ada kenaikan tarif, dishub akan mengusulkan tambahan anggaran. (sub/c1/wen)