Sunday, May 22, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Hobi Sepak Bola, Kades Gaprang Asharul Huda Idolakan Timnas

JAGA EMOSIMU: Keempat pelaku pengeroyokan di wilayah Desa Kendalrejo, Durenan ketika pers rilis di Mapolres Trenggalek kemarin.(ZAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK)

Keroyok Bocah, Penjara bagi Empat Pelaku di Trenggalek Jadi Upah

January 27, 2022
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

KOTA, Radar Trenggalek – Pengeroyokan karena beda bendera organisasi kembali terjadi di Bumi Menak Sopal. Kali ini terjadi di Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, pada Sabtu (22/1) kemarin. Akibatnya empat terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Keempat pelaku tersebut adalah MNZ, ADC, MAS dan ADS, mereka warga Kecamatan Durenan. Akibat hal tersebut korban yang masih di bawah umur harus menjalani perawatan karena luka memar di beberapa anggota tubuhnya. “Berdasarkan proses penyelidikan yang kami lakukan, dalam kasus ini pelaku ada empat dan semuanya telah kami amankan,” ungkap Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo.

Dia melanjutkan, kasus tersebut bermula sekitar pukul 02.00 ketika korban berkunjung ke rumah temannya untuk ngopi. Beberapa menit berselang datanglah kedua pelaku MNZ dan MAS. Mendapati korban yang berbeda organisasi kedua pelaku tersebut berteriak. Alasannya korban yang berbeda organisasi datang ke lokasi tersebut. “Ketika ditanya, korban tidak menjawab secara lantang, hingga kedua pelaku lain ADS dan ADC datang,” katanya.

Setelah itu, keempat pelaku mengajak korban pergi ke rumah rekan korban JN. Sesampainya di sana terjadilah pertengkaran karena melihat kaos yang bergambar sesuatu yang menghina organisasi keempat pelaku. Dari situlah timbulah cekcok hingga korban diajak ke lokasi penganiayaan yang berada di wilayah Desa Kendalrejo.

Sesampainya di lokasi, salah satu pelaku mengajak korban berkelahi, namun korban tetap saja tidak mau. Tak ayal hal tersebut mengakibatkan pelaku naik pitam hingga menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul.

Tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, akhirnya korban melapor kejadian tersebut ke polisi. Tidak menunggu lama polisi langsung memburu pelaku dan mangamankannya. Sementara terhadap tersangka, petugas menjerat dengan pasal Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke-1e KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP. “Akibat tindakan itu nantinya pelaku dituntut hukuman minimal lima tahun kurungan penjara, karena korbannya masih di bawah umur,” jelas Heru. (jaz/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekpengeroyokan trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Manting Sarafatma Santosa, Wanita asal Gandusari Ingin Buka Cabang dan Kursus bidang Persalonan

Next Post

Kandang dengan 12 Ribu Ayam Terbakar di Udanawu, Rp 400 Juta Lenyap Sekejap

Related Posts

Tampil Elegan Bergaun Hitam

Ayo Bangkit dari Pandemi Covid-19

by Radar Blitar Jawa Pos
21 May 2022
0
104

KOTA BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memanfaatkan momen peringatan...

Lambat Tangani Kasus Modin Karanganom, Warga Geruduk Kantor Desa Lagi

by Editor RaTu
20 May 2022
0
891

TULUNGAGUNG – Warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, kembali geruduk kantor...

Antisipasi PMK, Peternak Berikan Jamu Herbal untuk Ternak

Biyuh, Segini Biaya Renovasi Atap SDN Tegalasri 4 yang Ambruk

by Radar Blitar Jawa Pos
20 May 2022
0
166

KABUPATEN BLITAR - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar rampung menghitung...

Load More
Next Post
Turut Mengabdi, Ribuan GTT SD dan SMP di Tulungagung Belum Dapat Insentif

Kandang dengan 12 Ribu Ayam Terbakar di Udanawu, Rp 400 Juta Lenyap Sekejap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pernah Dibangun di Sekitar Pasar Wage, Kelenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung Kini Berusia 156 Tahun

Tahun Macan Air, Berharap Kemakmuran di Bumi Bung Karno

4 months ago
1.1k
Agar Aktivitas Kedewanan Optimal, Anggota DPRD Trenggalek Terima Vaksin Booster

Kota Blitar Mulai Terapkan PPKM Level 2

3 months ago
177

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital