ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Politik

Kholis Widodo dan Khoiri Ditetapkan Jadi Pimpinan Bapemperda DPRD Trenggalek

by Anggi Septian Andika Putra
in Politik
0

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya menetapkan dua nama baru sebagai ketua dan wakil ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dua nama baru ini sebagai pengganti pejabat lama yang harus dianulir karena rangkap jabatan dan melanggar tata tertib DPRD.

Hal ini diputuskan melalui rapat paripurna kemarin (12/1). Sebelumnya, dua nama yang menjabat bapemperda tersebut yaitu sebagai ketua, Sukarodin, dan sebagai wakil ketua, yaitu Pranoto. Ternyata penetapan dua nama hasil rapat paripurna di awal Januari lalu ini melanggar tata tertib DPRD, yaitu tidak diperbolehkan terjadi rangkap jabatan. Seperti diketahui, Sukarodin sebagai ketua komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesehatan, sedangkan Pranoto sebagai ketua komisi III bidang pembangunan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono bersama Doding Rahmadi, diputuskan sebagai pengganti kedua nama tersebut, yaitu Kholis Widodo dari fraksi PKB dan Wakil Ketua Khoiri dari PDIP. Rapat paripurna kemarin dengan agenda penggantian jabatan pimpinan dan wakil pimpinan dalam alat kelengkapan dewan (AKD) Bapemperda DPRD.

Pimpinan rapat paripurna Agus Cahyono menjelaskan, paripurna kali ini dalam rangka mengangkat pimpinan Kholis Widodo sebagai ketua bamperperda, dan Khoiri sebagai wakil ketua bapemperda, sekaligus membatalkan SK paripurna pada Rabu (5/1). “Pembatalan SK ini justru bentuk kita mengikuti tata tertib DPRD. Kita memang sempat kurang jeli karena ternyata ada rangkap jabatan dalam AKD Bapemperda,” ujarnya.

Menurutnya, alasan ketidakjelian waktu lalu karena sivitas wakil rakyat sudah me medomani tentang ikatan ke bersamaan. Misalnya, ketika DPRD hendak merolling kea nggotaan di AKD, itu tidak lepas dari musyawarah mufakat antarfraksi demi kelembagaan DPRD ke depan. “Mau tidak mau, semua usulan AKD itu berdasarkan fraksi. Ketika fraksi sudah mengusulkan, sepakat, maka itu harus dihormati ber sama,” ungkapnya.

Dengan demikian, hasil rapat paripurna kemarin, kata Agus, sudah menjadi ketetapan final, utamanya dalam pengisian jabatan pimpinan dan wakil pim pinan bapemperda. Dan, ke tetapan pada rapat paripurna kali ini sudah memenuhi apa yang telah dipersyaratkan dalam tatib DPRD. “Saya pikir, ketika ada sesuatu yang kurang pas, kemudian dibenahi, maka tidak ada masalah dan selesai urusan,” pungkasnya. (tra/c1/dfs/rka)

Tags: berita trenggalekinfo trenggalekkabar trenggalekkabupaten tv trenggalekradar trenggalekradar tulungagungradar tulungagung tvtrenggalektrenggalek hari initrenggalek hits
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.