TULUNGAGUNG – Prestasi membanggakan diraih PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda). Kinerja bagus mengantarkan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Tulungagung ini dinobatkan sebagai TOP BUMD Awards Bintang 3 oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA).
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo pun dinobatkan sebagai TOP Pembina BUMD 2022. Penghargaan TOP BUMD Awards 2022 merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di Indonesia atas achievement (prestasi), improvement (perbaikan), dan contribution (kontribusi) BUMD yang telah dilakukan.
Khususnya terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Prestasi yang diraih PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) patut dibanggakan karena telah menjadi salah satu yang terbaik dari 1.150 BUMD di seluruh Indonesia. Pemkab Tulungagung sebagai pemegang saham pengendali mendorong PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) terus meningkatkan kualitasnya.
Dengan upaya tersebut, Bupati Tulungagung dinilai telah mampu membangun kinerja BUMD tetap produktif walaupun di masa pandemi Pada acara yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta, pada Rabu lalu (20/4), Bupati Tulungagung mengapresiasi perkembangan dari PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) yang terus konsisten dalam mempertahankan prestasi.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda), Suhermin tetap optimistis ke depannya akan lebih baik dan lebih eksis lagi dalam menghadapi persaingan serta terus berkembang di masa pandemi Covid-19.
“Saya sangat senang sekali dengan adanya Top BUMD Award 2022 ini, karena dapat memacu kinerja BUMDBUMD milik pemerintah khususnya PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda),” katanya. Dia juga berharap untuk tahun berikutnya PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) bisa mendapatkan Top BUMD Awards minimal bintang 4 dengan terus meningkatkan kinerja.
PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) juga akan tetap menyalurkan kredit bunga murah dengan bunga 0,5 persen per bulan. Agar sektor UMKM di Tulungagung segera bangkit setelah pandemi Covid-19 ini.(yy/c1/rka)