KOTA BLITAR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar bakal menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar Pasar Legi. Terutama pedagang yang seharusnya menempati lantai dua.
Setelah dibukanya kios lantai dua Pasar Legi, disperdagin meminta kepada para pedagang segera menempati kiosnya masing-masing. Pedagang berjanji akan menempatinya usai Lebaran. Namun, hingga kini belum banyak pedagang yang menempati kios barunya.
“Kami sudah imbau berkali-kali untuk segera pindah ke kios yang baru. Tetapi, mereka (pedagang, Red) juga belum menempatinya,” ujar Penyuluh Pasar Disperdagin Kota Blitar Yoga Cakra Sanjaya, kemarin (29/5).
Yoga mengatakan sudah berkoordinasi dengan paguyuban Pasar Legi terkait pemindahan tersebut. Paguyuban juga sudah membantu untuk mengimbau para pedagang. “Kunci kios sudah kami serahkan. Kami terus berkomunikasi secara persuasif kepada pedagang agar segera pindah demi ramainya kembali pasar,” katanya.
Menurut dia, jika pedagang kompak, maka pasar bisa ramai. “Kalau semua saling tunggu, kapan ramainya. Niat kami hanya ingin Pasar Legi bisa kembali ramai,” imbuhnya.
Terkait alasan pedagang enggan pindah, Yoga mengaku karena kios belum bisa dimodifikasi. Hal itu memang tidak diperbolehkan untuk sementara. Sebab, bangunan kios baru lantai dua Pasar Legi masih dalam masa pemeliharaan.
Kios di lantai dua baru bisa dimodifikasi setelah masa pemeliharaan bangunan habis. Disperdagin sudah memberikan pemahaman kepada para pedagang. “Kemungkinan akhir tahun ini kios baru bisa dimodifikasi. Nanti silahkan dimodifikasi sesuai keinginan jika masa pemeliharaan habis,” jelasnya.
Namun, untuk memodifikasinya harus melalui prosedur. Pedagang harus mengajukan surat permohonan untuk pembongkaran kios kepada disperdagin. “Jika sudah mengurus surat permohonan baru bisa dibongkar,” ujar pria ramah itu.
Sementara itu, disperdagin telah melayangkan surat peringatan (SP) kepada sejumlah pedagang lantai satu Pasar Legi yang masih ngotot berjualan di luar. Disperdagin meminta untuk masuk dan berjualan di kiosnya. “Sudah kami beri SP. Sudah yang kedua. Jika sampai SP ketiga tidak direspons, maka akan kami tertibkan. Kami segel kiosnya untuk dialihkan kepada pemohon lain,” tandasnya.