TRENGGALEK – Kepengurusan baru dalam struktur DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek menampik kabar burung soal adanya dualisme kepemimpinan. Pasalnya, dalam surat keputusan (SK) DPP Partai Gerindra terbaru telah menetapkan bahwa kepengurusan yang lama tak berlaku lagi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek Adib Patoni mengatakan, SK DPP Partai Gerindra Nomor 09-0210/KPTS/DPP-GERINDRA/2021 tentang Susunan Personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek sudah menjelaskan legalitas kepengurusan baru. Hal itu pun diperkuat melalui tanda tangan dari Prabowo Subianto yang diserahkan pada 16 Maret di DPD Partai Gerindra Jatim. “Jadi kalau terkait simpang siur, terkait dualisme itu tidak betul. Karena dalam SK ini, di diktum sudah memutuskan, kepengurusan lama itu sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.
Adib menegaskan, SK yang menjadi dasar pengurusan yang baru itu adalah benar, secara AD/ART maupun di mata hukum. Pihaknya pun mengeklaim akan bertanggung jawab sepenuhnya dalam roda kepemimpinan maupun roda kepartaian ke depan.
Lebih lanjut, sambung dia, pengurusan yang baru dan lama tidak ada perselisihan. Namun, kepengurusan yang baru tetap menghormati kepengurusan yang lama karena kepengurusan lama itu lebih senior.
Melalui SK tersebut juga, aset-aset Partai Gerindra akan diserahkan ke kepengurusan yang baru. Namun, Adib mengakui belum mengetahui apa saja yang menjadi aset Partai Gerindra. Yang diketahuinya, kantor sekretariat Partai Gerindra pindah di Jalan Veteran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. “Akan kita agendakan secepat mungkin, mengingat nanti ada serah terima aset DPC yang lama ke pengurus yang baru. Mulai hari ini kantor Partai Gerindra pindah di sini,” ujarnya.
Adib menuturkan, tidak ada permusuhan di antara kepengurusan baru dengan yang lama. Menurutnya, kepengurusan yang lama itu tetap digandeng. “Jadi kami melapangkan dada, membuka pintu kepada pengurusan yang lama. Termasuk kepada jajarannya. Kami anggap mereka adalah senior,” pungkasnya.(tra/c1/rka)
Berdalih Hanya Silaturahmi
Di sisi lain, sehari sebelumnya sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus DPC Gerindra Trenggalek baru mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek untuk menunjukkan keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, sekelompok masyarakat yang dikomandoi oleh Adib Patoni tersebut mendatangi kantor KPU sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu mereka yang diterima sejumlah komisioner menyerahkan sejumlah fotokopi dokumen. Setelah berbincang beberapa saat, mereka melanjutkan perjalanan ke kantor Bakesbangpol.
Hal yang tidak jauh berbeda terjadi di kantor baru yang beralamatkan di Jalan Hos Cokroaminoto, Trenggalek tersebut. Setelah menyerahkan fotokopi dokumen yang dimungkinkan sama yang diserahkan KPU, mereka berdiskusi dengan sekretaris Bakesbangpol dan meninggalkan lokasi. “Nanti saja komentarnya tentang tujuan kunjungan kami ini (kantor KPU dan Bakesbangpol, Red),” ungkap Ketua DPC Gerindra Trenggalek kepengurusan baru Adib Patoni, ketika dimintai wawancara Koran ini setelah kunjungannya ke kantor Bakesbangpol.
Di lain pihak, Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi membenarkan kunjungan tersebut. Menurut dia, dalam hal ini kunjungan yang dilakukan sekelompok massa yang mengaku sebagai pengurus DPC Gerindra Trenggalek baru tersebut hanya silaturahmi biasa. Sebab mereka tidak membawa surat resmi, atau sebelumnya tidak ada pemberitahuan resmi ke KPU. Kendati demikian, kedatangan mereka tetap diterima KPU sebagai tamu, seperti masyarakat lainnya. “Sifat kami melayani sehingga siapa saja bukan hanya partai politik (parpol) tertentu yang datang ke sini, akan selalu diterima dengan baik,” katanya.
Dia melanjutkan, selain melakukan kunjungan, mereka juga menyerahkan fotokopi yang diakui sebagai surat keputusan (SK) pengangkatan kepengurusan yang baru. Kendati demikian, terkait hal tersebut KPU tidak bisa berkomentar banyak, apalagi menuju pendaftaran sekelompok massa tersebut sebagai pengurus parpol peserta Pemilu 2024 nanti. Sebab proses pendaftaran tersebut bukan dilakukan di KPU Kabupaten, melainkan ke KPU RI. “Selain itu, saat ini belum tahapannya (pendaftaran parpol, Red) sehingga siapa pun yang datang baik itu permasalahan parpol dan sebagainya, kami selalu membuka tangan dengan lebar,” imbuhnya.
Hal yang tidak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bakesbangpol Trenggalek Widarsono. Dia menambahkan, kunjungan yang dilakukan sebatas silaturahmi biasa. Hal tersebut dimungkinkan mereka ingin berkenalan dengan Bakesbangpol, apalagi saat ini telah menempati kantor yang baru. Sedangkan terkait kelengkapan dokumen yang dibawa nanti akan ditanyakan kepada staf yang menerima. Sebab ketika kunjungan tersebut, dirinya sedang ada tugas lain di luar kantor bersama pegawai Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo. “Pada intinya dalam hal ini kami selalu welcome kepada tamu yang berkunjung, siapa pun itu,” imbuhnya.(jaz/c1/rka)