KOTA BLITAR – Komisi III DPRD Kota Blitar mendorong dinas terkait, utamanya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar. Pasalnya, hingga kini persoalan penyediaan kios bagi ratusan pedagang pasar loak maupun eks pedagang Jalan Mastrip belum ada kepastian.
Sebelumnya, disperdagin telah menyiapkan lahan bagi sejumlah pedagang tersebut di kawasan Pasar Hewan Dimoro. Perinciannya, 200 stan kios disiapkan untuk pedagang loak Pasar Templek dan 100 kios untuk eks pedagang Jalan Mastrip dan PKL. Masing-masing berlokasi di Jalan Batanghari, Lingkungan Dimoro, dan Jalan Musim Barat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menjelaskan, disperdagin harus segera menuntaskan penyediaan kios bagi pedagang loak dan eks pedagang Jalan Mastrip di lingkungan Dimoro tersebut. Sebab, lahan untuk relokasi tersebut sudah siap. “Para pedagang loak dan eks pedagang Jalan Mastrip ini sudah menunggu-nunggu. Kalau bisa segera dituntaskan,” tegasnya.
Menurut dia, relokasi bagi kedua pedagang tersebut sudah lama direncanakan. Namun, hingga kini belum juga terealisasi. “Kami bersama komisi II juga sudah mengecek lokasi untuk relokasi pedagang loak maupun eks pedagang Jalan Mastrip itu,” terangnya.
Selain itu, komisi III juga mendorong untuk menuntaskan revitalisasi pasar tradisional khususnya Pasar Legi. Sebab, pembangunan Pasar Legi belum tuntas di 2021. Wakil rakyat tersebut meminta pemkot untuk melanjutkan lagi proses pembangunan yang belum tuntas.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan sedang mematangkan perencanaan relokasi bagi pedagang loak maupun eks pedagang Jalan Mastrip. Secepatnya, dinas segera merelokasi sejumlah pedagang tersebut.
Di samping itu, tahun ini disperdagin juga berencana merevitalisasi Pasar Templek. Revitalisasi itu memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 3 miliar. “Saat ini proses pengajuan lelang,” ujarnya. (sub/c1/ady)