KOTA BLITAR – Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di rumah kos beberapa waktu lalu membuahkan hasil. Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membekuk komplotan maling spesialis rumah kos tersebut.
Informasi itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono. Dia menyatakan, komplotan maling sepeda motor itu telah ditangkap di luar daerah. “Informasi yang saya Terima di tangkap di Malang. Tetapi, unit sepeda motornya masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Menurut Argo, ada tujuh pelaku yang ditangkap. Mereka adalah pelaku pencurian enam unit motor di salah satu rumah kos di Jalan Aru, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan beberapa waktu lalu.
Para pelaku tersebut, lanjut Argowiyono, langsung digelandang ke Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya segera menggelar perkara untuk pengembangan kasus tersebut. “Jika sudah gelar perkara, nanti kami rilis,” janjinya.
Diberitakan sebelumnya, enam unit sepeda motor milik penghuni kos Rumah Melati di Jalan Aru, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan amblas dalam sekejap. Komplotan maling itu menggasak enam unit motor pada Selasa (18/1) dini hari.
Namun sayang, aksi pencurian itu tidak terekam kamera CCTV rumah kos. Sebab, kamera sedang tidak berfungsi alias rusak. Diduga pelaku berjumlah lebih dari dua orang. (sub/wen)