TULUNGAGUNG – FZ, warga Jalan Pahlawan Nomor 15, Desa/Kecamatan Kedungwaru, diamankan petugas pada Selasa (14/12). Lantaran diduga mencuri sekarung besi dan aluminium pada Jumat (10/12) dan terekam closed circuit television (CCTV) dari tempat Rosok Putra Madura di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman.
Menurut Kapolsek Kauman AKP Puji Hartanto, kejadian berawal ketika pemilik tempat rosok bernama Titik Sri Wahyuni memeriksa kembali rekaman CCTV-nya yang berada di gudang rosok, pada Senin (13/12) pukul 20.00 WIB.
Dari rekaman tersebut ditemukan gerak-gerik mencurigakan, bahkan setelah diamati ternyata ada seseorang yang mengambil sekarung besi dan aluminium. “Saat kejadian korban memang sedang memantau CCTV, lalu menemukan gerak-gerik pelaku yang hendak mencuri barang rosokan yang tidak sedikit dan tidak murah. Bahkan berat totalnya 16 kilogram (kg),” jelas Pudji, Rabu (15/12).
Dia melanjutkan, usai melihat hasil CCTV pemilik tempat rosok kemudian mengecek kembali rosok miliknya. Kebetulan juga pelaku berada di tempat tersebut. Pelaku ternyata memang sering ke tempat tersebut sebagai pembeli, bahkan terakhir menyambangi tempat rosok itu belum sampai seminggu. Usai mendapati pelaku yang kebetulan berada di tempat tersebut, kemudian pemilik tempat rosok mengamankan pelaku bersama dengan warga. Lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalangbret untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (jar/c1/din/dfs)