KOTA BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal kembali merekayasa lalu lintas (lalin) di jalur tertentu. Khususnya yang dilalui kendaraan angkutan berat seperti truk.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar Suharyono. Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar untuk mengevaluasi kembali rekayasa lalin di jalur khusus angkutan berat. “Rekayasa lalin itu untuk mencegah kerusakan jalan seperti yang terjadi di Jalan Sawunggaling. Sesuai aturan, jalan tersebut memang tidak boleh dilewati angkutan berat,” ujar Suharyono, Selasa (22/2).
Menurut dia, rekayasa lalin di jalur angkutan berat harus dievaluasi. Sebab, masih ada angkutan berat yang melintas di jalur yang tidak semestinya. “Sesuai perwali, angkutan berat dari utara itu harus lewat Jalan DI Panjaitan. Sedangkan Jalan Sawunggaling, itu bukan masuk kelas jalan angkutan berat,” katanya.
Selain itu, dari utara masuk Jalan Ciliwung itu juga tidak boleh dilewati angkutan berat. Apalagi, dua jalan, yakni DI Panjaitan dan Sawunggaling terhubung dengan Jalan Ciliwung. “Jadi, butuh rekayasa lalin kembali yang jelas. Apabila rekayasa lalin jelas, tinggal penempatan rambu-rambu,” terang mantan kepala DPMTKPTSP Kota Blitar itu.
Setelah adanya protes warga sekitar Jalan Sawunggaling yang rusak, dishub dan dinas PUPR langsung turun tangan memperbaikinya. Dinas PUPR sudah memperbaiki jalan yang rusak dengan tambal sulam. Di samping itu, dishub juga sudah memasang rambu larangan angkutan berat masuk Jalan Sawunggaling dari timur.
Selama ini, menurut warga setempat masih ada angkutan berat seperti truk melewati Jalan Sawunggaling dari timur. Seharusnya, angkutan berat itu lewat di Jalan DI Panjaitan.
Selain merekayasa lalin, dinas PUPR juga berencana untuk meningkatkan kualitas jalan yang rusak. Salah satunya adalah Jalan Sawunggaling. “Peningkatan kualitas bisa dengan hotmix ataupun pengecoran. Itu perlu pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan. Sebab, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Mulai dari Rp 1 hingga Rp 5 miliar,” jelasnya.
Peningkatan kualitas jalan itu juga tidak bisa dilakukan tahun ini. Minimal, baru bisa dilakukan tahun depan. (sub/c1/wen)