KOTA BLITAR – Alun-Alun Kota Blitar menjadi salah satu tempat jujukan masyarakat. Termasuk dari luar daerah. Sayangnya, kenyamanan sebagian pengunjung terganggu. Sebab, kawasan tersebut dipenuhi kotoran burung. Kotoran burung itu juga kerap mengenai kendaraan pengunjung.
Salah satunya, Pandu Putra Afandi. Dia mengaku resah setelah kembali dari lapangan pascamengikuti kegiatan kedinasan. Pasalnya, mobil dinas yang biasa dipakai kena kotoran burung. Bahkan, kotoran tersebut tersebar di hampir merata di bodi mobil. “Sebenarnya sudah tahu dari hari kemarin, kalau banyak kotoran burung,” ungkapnya, kemarin (16/3).
Meski tidak merusak kendaraan serta bisa dibersihkan, namun bagi Pandu kejadian tersebut membuat kurang nyaman. Dia menyarankan pemerintah bisa memasang kanopi. Utamanya untuk kantung-kantung parkir kendaraan pengunjung.
“Bisa (kanopi, Red) khusus parkiran agar aman. Biar mobil pejabat dan masyarakat umum tidak terkena kotoran burung,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jajuk Indiharti menyebut, memasang kanopi bukan kebijakan instansinya. Terkait hal tersebut, pemerintah daerah (pemda) lebih memiliki wewenang.
Dia mengatakan, alun-alun harus mempunyai fungsi sebagaimana mestinya. Yakni menjadi wajahnya kota. Jajuk menyebut, burung yang ada di alun-alun justru dapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup sehingga itu menjadi kebanggan tersendiri. “Karena jarang kota punya alun-alun yang ditempati burung,” ujarnya.
Jajuk menambahkan, rata-rata sebuah kota tidak memiliki burung yang mau terbang ke pusat kota. Jika itu terjadi, maka menandakan kondisi udara kurang bersih. Berbeda dengan Kota Blitar. Cukup banyak burung yang datang. Itu menunjukkan bahwa udara masih terjaga dan dalam kondisi bersih.
Terkait keluhan masyarakat soal kotoran burung, Jajuk menyebut, sejauh ini DLH telah berupaya membersihkan. Seperti menyikat keramik dan lantai yang terkena kotoran burung kuntul. Upaya tersebut cukup untuk membuat kawasan alun-alun tampak lebih bersih.
“Jadi, kuntul itu kami pernah dapat apresiasi. BKSDA justru menilai, burung itu adalah jenis yang dilindungi,” tandasnya. (mg2/c1/wen).