TULUNGAGUNG -Hampir seminggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara maraton mantan pejabat maupun pejabat aktif terkait Bantuan Keuangan (BK) Provinisi Jatim 2014-2018.
Kali ini giliran empat anggota DPRD Tulungagung peride 2014-2019. Yakni, Suprapto (PDIP), Sunarkun (PDIP), Wiwik Triasmoro (PDIP), Tutus Soliha (Hanura).
Berdasarkan pantuan di lapangan, kedatangan empat orang tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung menuju ke tempat pemeriksaan di lantai 2 ruang Pidkor Satreskrim Polres Tulungagung.
Hampir dua jam berlalu, muncul Wiwik Triasmoro turun dari lantai 2. Pria yang kini sudah tidak menjabat sebagai legislator ini menggunakan batik lengan panjang dan celana hitam.
Dia turun untuk mencari masjid guna melaksanakan salat Duhur. “Ya untuk pemeriksaan sebagai saksi, bersama Suprapto, Sunarkun, Tutus,” ungkap politikus senior ini.
Dia mengaku pemeriksaan itu merupakan hal biasa. Sebab, itu sebagai upaya untuk kelengkapan menggelar persidangan.
Disinggung lebih jauh terkait materi pemeriksaan, dia tidak memberikan penjelasan gamblang. “Saya belum diperiksa. Ini masih menunggu,” katanya.
Tak lama kemudian sekitar 1 jam, Sunarkun turun dari lantai. Dia memakai baju hitam dan jalan santai keluar gedung pemeriksaan.
Anggota komisi D DPRD Tulungagung ini mengaku tak mengetahui apa pun terkait materi pemeriksaan. “Dua kali diperiksa, ya memang tidak tahu terkait dana-dana tersebut,” tandasnya.
Selama ini dia hanya fokus mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan begitu, dia tetap bisa menyapa dan memperhatikan aspirasi mereka.
Sementara itu, untuk nama Suprapto hingga kini masih menjabat di DPRD Tulungagung, sedangkan Tutus Soliha sudah tidak duduk di kursi legislator.
Dalam pemeriksaan kemarin juga terlihat mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Sukarji dan Anggota DPRD Tulungagung Heru Santoso.
Mereka berdua tidak dalam rangka menjalani pemeriksaan, tetapi menandatangi berita acara pemeriksaan (BAP). “Kemarin belum tanda tangan BAP. Katanya, tintanya habis. Jadi, hari ini (kemarin, Red) datang kembali,” ujar Sukarji.
Untuk diketahui, penyidik KPK memang singgah di Tulungagung guna menyelidiki kasus korupsi yang menyangkut mantan Bupati Syahri Mulyo dan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Beberapa nama pejabat aktif dan eks pejabat ikut diperiksa hingga meminjam ruangan di Polres Tulungagung. Termasuk Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ahmad Baharudin, serta lain-lainnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup, bahkan pihak Polres Tulungagung tidak mengetahui materi dan jumlah petugas KPK yang datang.
Kini KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus suap di Tulungagung terkait BK Provinisi Jatim 2014-2018. Namun, nama tersangka masih belum bisa dipublikasikan. Pasalnya, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Tulungagung. (jar/c1/din)