Tulungagung – Untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran sejumlah Rp 63 miliar (M).
Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti pembahasan mengenai anggaran yang dibutuhkan pada perhelatan proses pesta demokrasi nanti.
Menurut dia, KPU Tulungagung ingin anggaran Rp 75 M. Namun, ada penyesuaian dana sharing dari provinsi sehingga terdapat prediksi anggaran antara Rp 62 M mendekati Rp 63 M. “Itu pun belum ada rasionalisasi lanjutan dan memang setelah itu belum ada pembahasan lagi,” jelasnya kemarin (15/6).
Lanjut dia, jumlah besaran anggaran tersebut hanya diperuntukkan pilkada. Lantaran untuk perhelatan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPR provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Anggaran yang digunakan dalam melangsungkan agenda tersebut bersumber dari APBN. “Dengan begitu, KPU daerah tinggal melaksanakan sesuai arahan alokasi yang telah tersedia,” paparnya.
Dia menambahkan, berbeda dengan pemilihan serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 yang akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) juga harus mengambil peran dalam agenda yang diadakan lima tahunan tersebut. “Khusus anggaran pemilihan, kita memang ajukan segitu. Tetapi masih dalam catatan, bisa dibilang belum final. Sama seperti regulasi pemilihan, belum ada sampai saat ini. Masih harga kasar,” paparnya.
Disinggung soal tanggapan Pemkab Tulungagung, dia mengaku bahwa total anggaran sifatnya adalah meminta adanya penyesuaian. Indikasinya yakni masih dalam kondisi pandemi. Karena itu memohon untuk direvisi lagi yang memang perlu direvisi, hingga menemukan titik temu seminimal mungkin. “Mintanya itu saja, kalau tawar-menawar harga tidak ada,” ujarnya.
Dia menegaskan, jadwal terdekat yakni tahapan awal berupa pemutakhiran data, pemilih berkelanjutan, dan penyusun daftar pemilih. “Kemudian, kini di tahun 2022 ada verifikasi parpol hingga penyusunan daerah pemilihan (dapil),” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan bahwa besaran anggaran yang diajukan tersebut telah disiapkan dan masih dalam pembahasan. Itu karena untuk Pilkada 2024 ada dua tahapan, serta dana saving menyesuaikan kebutuhan. “Kita siapkan Rp 15 miliar tahun lalu. Tahun ini, pada saatnya nanti, sesuai dengan apa yang telah kita harapkan,” jelasnya.
Lanjut dia, jumlah anggaran tersebut memang telah dialokasikan tersendiri. Itu lantaran kini situasi serta kondisi masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan secara bertahap. “Semuanya sudah kita siapkan, memang itu kebutuhan pokok, jadi oleh Pak Sekda sudah dipersiapkan,” tandasnya. (mg2/c1/din)
Data Jumlah Pemilih Belum Matang, Bawaslu-KPU Kabupaten Blitar Terus Koordinasi
KOTA BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapten Blitar menemukan...