TULUNGAGUNG- Gelombang pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 terus berlangsung. Delapan legislator kembali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait Bantuan Keuangan (BK) Provinisi Jatim 2014-2018 di Mapolres Tulungagung kemarin (6/7).
Dari delapan nama yang dipanggil, hanya empat nama yang masih aktif duduk di kursi DPRD. “Hari ini (kemarin, Red) tetap ada pemeriksaan untuk saksi,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan elektronik.
Dia mengaku, nama-nama yang menjalani pemeriksaan mulai dari Lilik Herlin; Marikan Al Gatot Susanto; Michael Utomo; Riyanah; Nurhamim; Samsul Huda; Sofyan Heryanto; Suharminto.
Berdasarkan pantuan koran ini, pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di lantai 2 gedung Satreskrim Polres Tulungagung. Pada gelombang pertama pagi hari, tampak Sofyan Heryanto.
Ketua DPC Demokrat Tulungagung dan masih aktif di DPRD Tulungagung hingga sekarang ini datang menggunakan baju hitam dan celana hitam, serta masker tak terlepas ketika pulang.
Dia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.40 WIB lantas turun tangga dengan tergesa-gesa. “Mari, Mas,” sapa pria tersebut kepada sejumlah polisi saat turun tangga.
Sebelum kepulangan Sofyan Heryanto, Nurhamim datang sekitar pukul 13.30 WIB. Politikus Partai Demokrat ini bertandang ke mapolres dengan baju koko, celana hitam, serta memakai kopiah. “Ya datang sebagai saksi,” ungkapnya.
Dia tidak secara gamblang menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut. Hanya untuk saksi dalam kasus bantuan keuangan provinsi. “Yang saya tahu dan komunikasi, dengan Marikan dan Riyana. Kalau Riyana berada di Jakarta, sedangkan Marikan bisa datang. Ini saya tunggu,” ungkapnya.
Selain Sofyan Heryanto dan Nurhamim, Samsul Huda dan Suharminto merupakan anggota DPRD Tulungagung yang masih aktif dari PDIP. Nama-nama lainnya sudah tidak menjabat.
Sementara itu, pengamat politik, Laily Purnawati mengaku apabila berkaitan dengan KPK pasti akan menimbulkan banyak sekali spekulasi. Karena memang kenetralan lembaga antirasuah itu sering dipertanyakan. ”Menurut saya tidak ada sesuatu yang bebas nilai, tidak ada yang benar-benar netral. Akan tetapi, kita patut mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK,” tandas perempuan yang juga dosen itu.
“KPK sendiri tidak mudah posisinya, karena memang bukan lembaga yang benar-benar independen. Apakah KPK benar-benar bisa dipercaya, ya kita lihat saja nanti. Masyarakat sudah terlanjur skeptis terhadap korupsi dan politik itu sendiri sehingga selalu dikaitkan dengan adanya kepentingan politik,” imbuhnya.
Dia mengaku, sebenarnya implikasi dari penegakan antikorupsi oleh KPK pasti berimbas pada perubahan pilihan masyarakat. Tentu saja juga merupakan peluang bagi calon legislator baru yang diharapkan membawa perubahan iklim perpolitikan.
Dia menegaskan, pendidikan antikorupsi merupaka sesuatu yang mudah dikatakan tetapi pelaksanaannya sangat sulit. Meski demikian, itu bukan berarti tidak bisa. Termasuk di perguruan tinggi yang sudah lama diwajibkan ada mata kuliah pendidikan antikorupsi. Dengan harapan, para sarjana nanti apabila sudah terjun ke masyarakat bisa menghindari perilaku korupsi dan mengerti bahaya dari tindakan tersebut. “Selain itu, pendidikan antikorupsi perlu dimasifkan di instansi pemerintah pengguna anggaran negara,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyidik KPK memang singgah di Tulungagung guna menyelidiki kasus korupsi yang menyangkut mantan Bupati Syahri Mulyo dan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Beberapa nama pejabat aktif dan eks pejabat ikut diperiksa hingga meminjam ruangan di Polres Tulungagung. Termasuk Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ahmad Baharudin, serta lain-lainnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup, bahkan pihak Polres Tulungagung tidak mengetahui materi dan jumlah petugas KPK yang datang.
Kini KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus suap di Tulungagung terkait BK Provinisi Jatim 2014-2018. Namun, nama tersangka masih belum bisa dipublikasikan. Pasalnya, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Tulungagung. (jar/c1/din)