KOTA BLITAR – Banyak pengendara motor di Kota Blitar tak tertib aturan lalu lintas (lalin). Buktinya, seminggu terakhir ada sekitar 3.455 pelanggar yang terjaring electronic traffic law enforcement (ETLE). Mayoritas merupakan pengendara roda dua.
Kepala Unit (Kanit) Turjawali Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo Imawan mengatakan, jumlah itu merupakan hasil rekam sejak Senin (3/10) lalu hingga sekarang. Itu juga bersamaan dengan Operasi Zebra yang kini diterapkan Satlantas Polres Blitar Kota. Operasi Zebra digelar hingga 16 Oktober nanti. “Kami menggunakan alat ETLE yang sudah terpasang di tiga titik,” ujarnya kemarin (11/10).
Seperti diketahui, ada tiga titik yang sudah dipasang kamera ETLE. Di antaranya, Jalan Kenari dan Jalan Tanjung, sedangkan di simpang tiga Herlingga masih dalam perbaikan. “Terpantau yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran sekitar 3.455 pengendara,” jelas Punjung.
Dia melanjutkan, selama September ada sekitar 133 pelanggar yang sudah konfirmasi. Kalau Oktober, per kemarin ada sekitar 141 pelanggar yang sudah konfirmasi. Operasi Zebra tidak hanya dilakukan dengan mekanisme ETLE. Ada penindakan secara langsung. Yakni, setiap Sabtu malam. Ini berkaitan dengan aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah Kota Blitar. “Hari minggu kemarin, kami menindak secara langsung adek-adek balap liar di Jalan Merdeka dan Tanjung,” imbuhnya.
Dia mengimbau para pengendara kendaraan bermotor agar tertib lalin. Yakni, memakai helm, membawa kelengkapan surat kendaraan, menyalakan lampu, dan lainnya. Begitu juga untuk roda empat, wajib memakai sabuk keselamatan. (mg2/c1/wen)