Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung

HARUS TERTIB: Bentuk teguran, polisi tempel janur kuning di spion minibus, lampu utama mati jadi penyebabnya (MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR).

Langgar Lalin Dapat Janur Kuning, Polisi Siaga di Pos Pantau

April 25, 2022
in Tulungagung
0

KABUPATEN BLITAR – Pelaku perjalanan mudik  wajib mengutamakan keselamatan berkendara. Selain untuk keselamatan diri  dan keluarga, juga bagian dari patuh berlalu lintas. Nah, Satlantas Polres Blitar punya cara unik untuk menandai pelanggar lalu lintas, yakni dengan menempeli kendaraan yang melanggar dengan janur kuning.

Kanit Laka Polres Blitar, Ipda Heri Iriawan mengatakan, janur kuning menyerupai pita itu memang memiliki fungsi tersendiri. Yakni, sebagai imbauan bagi pemudik yang lalai dalam berkendara. Selain itu, tanda tersebut juga menjadi pengingat supaya masyarakat lebih patuh rambu lalu lintas, marka jalan, serta spesifikasi kendaraan.

“Kalau ada yang melanggar, dikasih janur ini. Sifatnya teguran. Jangan sampai ada pelanggaran yang menimbulkan laka lantas saat mudik,” ujar Heri, kepada Koran ini Minggu (24/4) kemarin.

Sebelum diterapkan, teguran dengan janur kuning itu sudah melalui tahapan uji coba di Jalan Kusuma Bangsa, persis di depan pos pelayanan mudik di Kanigoro. Ada lebih dari 10 janur yang disiapkan jajaran Satlantas Polres Blitar untuk menegur pengendara yang tidak taat keselamatan.

Saat proses uji coba, polisi mendapati sekira enam pengendara yang tidak patuh peraturan wajib berlalulintas. Misalnya, beberapa pengendara minibus kedapatan tak menggunakan sabuk pengaman dan lampu utama yang padam. Praktis, mereka langsung mendapat teguran janur kuning yang ditempel petugas di spion.

“Ini kami lakukan agar Lebaran nanti, lalu lintas bisa tertib dan masyarakat utamanya pengguna jalan terhindar dari bahaya. Dan masyarakat bisa Lebaran bersama keluarga dengan lancar,” ungkapnya.

Dia menyebut, sifat janur kuning itu hanya sekadar teguran dan bukan merupakan tindakan tilang. Sehingga, apabila aparat sudah menempelkan janur di bagian mobil atau motor, pengemudi diharapkan mampu memenuhi spesifikasi kendaraan selama di perjalanan.

Supaya lebih intensif, nantinya sejumlah personel Satlantas Polres Blitar bakal ditempatkan di masing-masing pos pantau. Dengan begitu, polisi bakal mengetahui pelaku perjalanan yang melanggar lalin. Seketika, kendaraan bakal dihentikan dan diberi teguran berupa janur kuning.

Terkait kepadatan arus lalu lintas, Kasatlantas Polres Blitar, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengaku, hingga kemarin, pemudik di Bumi Penataran masih landai. Indikasinya, di jalan lintas provinsi, belum terlihat kepadatan berlebih. Kemungkinan, kata dia, itu lantaran momen Idul Fitri yang masih sepekan ke depan. Kendati begitu, arus mudik sudah mulai meningkat hingga 25 persen.

“Bisa jadi karena Lebaran masih jauh. Kalau di wilayah Kabupaten Blitar, masyarakat sepertinya belum pulang mudik. Perkiraan puncak mudik terjadi pada 28-29 April mendatang,” terangnya.

Dia berharap, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik bisa memahami pentingya keamanan lalu lintas. Mengecek kendaraan dan kewaspadaan menjadi pokok keselamatan. Selain itu, dia mengimbau agar para pemudik segera melakukan vaksinasi minimal dosis dua sebagai syarat perjalanan.(mg2/ady)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Cuti 4 Hari, ASN Tulungagung Diharamkan Pakai Mobdin untuk Mudik

Next Post

Tanah Gerak, Relokasi Enam KK di Desa Kebonsari dan Ubah Trase Jalan

Related Posts

Kesulitan Kumpulkan Bukti dan Saksi, Kasus Kematian Jeminten Dua Bulan Terkatung-Katung

by Editor RaTu
23 May 2022
0
6

TULUNGAGUNG – Hampir dua bulan setelah penemuan mayat Jeminten, janda...

Melirik Larung Sesaji Pertama di Sungai Brantas, Wujudkan Guyub Rukun dan Merawat Potensi di Desa

by Editor RaTu
23 May 2022
0
7

TULUNGAGUNG - Banyak bentuk untuk mensyukuri nikmat dari ciptaan Tuhan,...

Temukan Dua Arca Dwarapala, Dibudpar Tulungagung: Ekskavasi Tergantung Dana  

by Editor RaTu
23 May 2022
0
5

TULUNGAGUNG - Temuan dua benda objek diduga cagar budaya (ODCB)...

Load More
Next Post

Tanah Gerak, Relokasi Enam KK di Desa Kebonsari dan Ubah Trase Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Duta Genre Jatim Kebanggaan Tulungagung, Bektie Nadila Terjun ke Kegiatan Inspiratif

7 months ago
61

Lebih Bugar, Meike Ebelliana Rutin Olahraga Muay Thai

4 months ago
433

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital