TRENGGALEK – Bagaikan mencari jarum dalam tumpukan jerami. Peribahasa itu masih bisa disematkan pada upaya warga dalam mencari minyak goreng. Alasannya, kelangkaan masih terus terjadi di wilayah Bumi Menak Sopal. Buktinya hingga kemarin (14/3) antrean masih menjalar di sejumlah toko penyedia minyak goreng bersubsidi.
Tak ayal hal tersebut harus disikapi berbagai pihak untuk melakukan tindakan pencegahan penimbunan minyak goreng. Sebab jika itu terjadi pastinya akan merugikan masyarakat, karena dipastikan harga yang diberikan ketika dijual akan mencekik. “Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, hari ini (kemarin, Red) kami melakukan sidak ke sejumlah toko dan distributor minyak goreng,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Dia melanjutkan, sehingga dalam sidak tersebut bukan hanya sekadar meninjau tempat penjualan, melainkan juga melihat kondisi gudang tempat penjualan. Tujuannya untuk mengetahui ketersediaan stok minyak goreng, apakah benar-benar habis, atau hanya akal-akalan distributor untuk menaikkan harga minyak goreng, dengan dalih barang langka. “Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas. Oleh sebab itu, kami ingin memastikan bahwa ketersediaannya masih mencukupi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, sidak tersebut dilakukan agar para pedagang melakukan penjualan minyak goreng tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Demikian pula dengan antrean pembeli agar diatur sedemikian rupa sehingga lebih tertib dan tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu, polisi mengingatkan agar para pedagang jangan sampai melakukan penimbunan barang.
Sedangkan terkait dengan hasil sidak, sejauh ini stok masih mencukupi kebutuhan, namun sangat terbatas. Bahkan dalam satu hari bisa langsung habis. Itu terjadi akibat adanya pengurangan kuota dari pabrik maupun distributor minyak goreng. “Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk proses selanjutnya,” jelas Dwiasi. (jaz/c1/rka)