Friday, July 1, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Uncategorized
Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

(Dok. Radar Blitar)

Lanjutan Kasus PT Greenfields Blitar, Begini Nasib Gugatan Warga Terdampak

May 27, 2022
in Uncategorized
0

KABUPATEN BLITAR – Kabar kandasnya upaya banding PT Greenfields di pengadilan tinggi terkait kasus dugaan pencemaran didengar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Pemkab ikut lega, sebab itu merupakan kemenangan masyarakat Bumi Penataran, utamanya warga terdampak.

Wakil Bupati Rahmat Santoso mengatakan, hal tersebut merupakan kemenangan masyarakat Blitar. Utamanya mereka yang selama ini merasakan dampak pencemaran lingkungan dari aktivitas perusahaan peternakan tersebut. “Karena warga yang menggugat sudah beberapa tahun merasakan dampak dari limbah PT Greenfields, yang mencemari sungai sebagai sumber air bagi kehidupan warga,” katanya.

Menurut dia, hasil keputusan banding merupakan putusan yang adil dan terbaik untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, hal itu juga menjadi bukti konkret hukum di tanah air masih memiliki marwah dan bisa menjamin hak-hak masyarakat. “Tidak selamanya hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Buktinya, warga penggugat class action bisa menang sedangkan perusahaan sebesar PT Greenfields bisa kalah dan bandingnya ditolak,” jelas Wabup Rahmat.

Sementara itu, Kinan, salah seorang warga terdampak, mengaku bersyukur dengan putusan di tingkat pengadilan tinggi itu. Menurut dia, hal ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kejahatan lingkungan dengan mencemari lingkungan. “Ini juga menjadi tugas negara untuk benar-benar ketat dalam melakukan pengawasan usaha,” katanya.

Dia mengaku sudah berkirim surat ke sejumlah kementerian terkait kasus ini. Tujuannya tidak lain agar pemerintah tidak hanya meloloskan investasi, namun juga selektif dalam memilih sektor usaha yang juga membawa manfaat untuk masyarakat. “Jadi hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai ada kasus lain mengenai pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Untuk diketahui, tergugat PT Greenfields kalah gugatan class action. Sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Blitar, tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melanggar hukum yakni pencemaran lingkungan. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ini Alasan Petani Blitar Keberatan Subsidi Pupuk Dihapus

Next Post

Harga dan Stok Migor Curah di Blitar Aman

Related Posts

Research Paper Assistance – Finest Tips on Where to Get Help

by Radar Blitar Jawa Pos
01 Jul 2022
0
3

Exactly what do research paper assistance services offer? Pupils that...

How to Write Essays

by Radar Blitar Jawa Pos
01 Jul 2022
0
5

When you start writing essays, you will need to know...

Essay Writing Service – The Benefits You Can Get From Speedypaper

by Radar Blitar Jawa Pos
01 Jul 2022
0
6

Any day, at 600 + new pupils from around the...

Load More
Next Post
Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Harga dan Stok Migor Curah di Blitar Aman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Insentif Ngadat, Ribuan Guru Honorer Tulungagung Ngaplo

Insentif Ngadat, Ribuan Guru Honorer Tulungagung Ngaplo

9 months ago
109
Ingin Cantik Awet, Pakai Pasmina Plisket

Kurang Ngopi, Tak Sadar Tatib Dilanggar dengan Santai

6 months ago
56

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital