Tuesday, July 5, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal
Lansia “Gila”, Jadi Mucikari Sediakan Tempat Prostitusi

TERUNGKAP: Puluhan pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota saat dihadirkan dalam rilis kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2022, kemarin (8/6). (POLRES BLITAR KOTA FOR RADAR BLITAR)

Lansia “Gila”, Jadi Mucikari Sediakan Tempat Prostitusi

June 9, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

KOTA BLITAR –  Entah apa yang ada dalam pikiran S, M, dan ST. Meski mereka sudah lanjut usia (lansia), tak lantas bertobat mencari bekal agar masuk surga. Ketiganya justru kompak jadi mucikari, sediakan tempat untuk prostitusi.

Mereka kini sudah diamankan di Polres Blitar Kota. Yakni saat Operasi Pekat Semeru 2022 selama Mei hingga Juni. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito mengatakan, tiga mucikari itu berusia lebih dari seabad. Yakni S, 80; M, 61; dan ST, 64.

“Sebagai mucikari, mereka modusnya menyediakan tempat dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu setiap kali kencan,” ujarnya kemarin (8/6).

Yang menarik, salah seorang pelaku yakni S, warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, merupakan residivis kasus yang sama. Kini dia harus kembali merasakan pengapnya ruang tahanan. Saat diamankan, lanjut Momon, pihaknya langsung menyerahkan tersangka ke pengadilan negeri (PN) untuk menerima eksekusi hukuman. Itu sebabnya, S tidak dihadirkan saat rilis bersama tersangka lainnya lantaran mendekam di Lapas Kelas IIB Blitar.

“Saat kasus pertama itu, penyidik dan kejaksaan tidak melakukan penahanan karena tersangka sudah tua dan sakit-sakitan. Namun, justru tetap melakukan lagi,” kata Momon.

Dua tersangka lainnya yakni M dan ST, masing-masing warga Kecamatan Sanankulon dan Kecamatan Nglegok. Mereka menjalankan bisnis esek-esek tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka diketahui memanfaatkan rumah untuk praktik prostitusi sejak tiga tahun terakhir.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 880 ribu, sepasang sprei tempat tidur, sebuah tikar, tiga tisu basah, dan beberapa kondom yang belum terpakai. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Mengadakan dan Memudahkan Perbuatan Cabul. “Dihukum penjara selama-lamanya 1 tahun 4 bulan atau kurungan selama-lamanya 3 bulan,” jelasnya.

Selain prostitusi, Satreskrim Polres Blitar Kota juga membekuk 31 tersangka lainnya. Mereka digaruk polisi lantaran kedapatan melakukan tindak pidana perjudian, narkoba, memiliki dan membuat bahan peledak, serta miras. (mg2/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Hilmyananda Lihai Poles Wajah

Next Post

Di Wilayah Ini, Masyarakat Belum dapat Pasokan Listrik Pemerintah

Related Posts

Warga Apresiasi KPK Tebas Korupsi di Tulungagung

Warga Apresiasi KPK Tebas Korupsi di Tulungagung

by Editor RaTu
04 Jul 2022
0
84

TULUNGAGUNG – Adanya perkembangan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan...

Empat Jam Diperiksa KPK, Bupati Maryoto Keluar lewat Pintu Tembusan

by Editor RaTu
01 Jul 2022
0
402

TULUNGAGUNG –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto...

Masih Agenda Ndayoh di Tulungagung, KPK Periksa Dua Mantan Pejabat dalam Kasus Bantuan Keuangan Provinsi

Masih Agenda Ndayoh di Tulungagung, KPK Periksa Dua Mantan Pejabat dalam Kasus Bantuan Keuangan Provinsi

by Editor RaTu
30 Jun 2022
0
342

TULUNGAGUNG – Dua mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung...

Load More
Next Post
Di Wilayah Ini, Masyarakat Belum dapat Pasokan Listrik Pemerintah

Di Wilayah Ini, Masyarakat Belum dapat Pasokan Listrik Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peduli Sesama, Pontren Panca Hidayah Berikan Santunan dan Terima Sertifikat Wakaf

Peduli Sesama, Pontren Panca Hidayah Berikan Santunan dan Terima Sertifikat Wakaf

2 months ago
5.6k
Jajanan Rambut Nenek Melegenda, Manis dan Lembut saat Masuk Mulut

Aswin Tatak Mandiri, Spesialis Motor Injeksi, Relasi Luas, Kunci Kembangkan Usaha

5 months ago
1.1k

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital