TRENGGALEK – Kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek makin sesak. Pasalnya, kemarin (25/8) rutan mendapat tambahan narapidana (napi) layaran dari Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).
Berdasarkan informasi yang diterima Koran ini, napi yang dipindah sebanyak 88. Pemindahan WBP Rutan Medaeng tersebut dilakukan akibat adanya pembangunan rutan. Dengan alasan itu, ada sekitar 1.000 napi dari rutan tersebut disebar di rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh wilayah Jawa Timur. Dengan begitu, saat ini total WBP yang ada di Trenggalek ada 711 orang. “Berdasarkan informasi yang kami terima, di sana (Rutan Medaeng, -red) ada sekitar 2.000 napi. Karena sedang ada pembangunan, beberapa di antaranya harus dilayar, seperti yang ada di sini (Rutan Kelas II B Trenggalek, Red),” ungkap Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Trenggalek Zainal Fanani.
Dia melanjutkan, dari situ proses pembinaan terhadap penghuni baru tersebut harus lebih diintensifkan. Sebab, sekitar 70 persen dari mereka yang datang merupakan WBP dalam kasus narkoba sehingga perlu perhatian lebih untuk proses pembinaan daripada kasus tindak pidana umum lainnya. Sementara untuk pidana kasus korupsi dari rutan tersebut tidak ada. “Dengan penambahan tersebut pastinya kondisi rutan sudah over kapasitas, sebab ideal penghuninya berada di kisaran 208 orang,” katanya.
Beberapa waktu lalu, rutan telah mengajukan renovasi kamar juga kenaikan kapasitas isi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, sejauh ini balasan pengajuan tersebut belum turun. Kini pihak rutan hanya bisa memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada bagi WBP tersebut.
Memaksimalkan seluruh potensi yang ada di rutan juga berlaku untuk proses penggunaannya. Karena itu nantinya, petugas yang ada akan digilir untuk proses penjagaan. “Saat ini kami memiliki 74 petugas pengamanan rutan. Jumlah itu yang akan dimaksimalkan untuk penjagaan terhadap WBP,” jelas Zainal. (jaz/c1/rka)