Sunday, May 29, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar

HARUS NGANDANG: Sejumlah mobdin yang terparkir di Kantor Wali Kota Blitar. Seluruh kendaraan dinas harus dikandangkan selama masa cuti bersama. (MOCHAMMAD SUBCHAN ABDULLAH/RADAR BLITAR)

Larang ASN Kota Blitar Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Jika Dilanggar, Sanksi Menanti

April 22, 2022
in Blitar, Headline
0

KOTA BLITAR – Pemerintah memperbolehkan aparatur sipil Negara (ASN) untuk mudik Lebaran tahun ini. Meski begitu, mereka dilarang memanfaatkan fasilitas negara untuk pulang kampung.

Fasilitas itu di antaranya mobil dinas (mobdin) ataupun sepeda motor dinas. ASN tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Larangan itu telah diatur melalui  surat edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, seluruh kendaraan dinas harus dikandangkan selama cuti bersama. Pemkot sudah meminta kepada seluruh OPD untuk memarkirkan kendaraan dinasnya di kantornya masing-masing. ”Tahun-tahun sebelumnya kan diparkirkan di halaman pemkot, namun mempertimbangkan cuaca, akhirnya diparkir di kantor dinas masing-masing,” terangnya, kemarin (21/4).

Jika diparkir di halaman pemkot, lanjut dia, dikhawatirkan bisa merusak kendaraan. Apalagi, cuaca kini tidak bisa diprediksi. ”Namun, selama diparkir di kantor tetap harus dicek. Kalau perlu, mesin dipanasi. Jangan dibiarkan tanpa perawatan,” ujarnya.

Apabila di lapangan ditemukan ASN masih menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ataupun berlibur, maka terancam sanksi. Ancaman sanksi itu sudah diatur dalam perundangan-undangan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Kusno mengimbau kepada para ASN agar benar-benar memanfaatkan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. Apabila memiliki rencana mudik segera dimanfaatkan masa cuti bersama tersebut.

Sesuai arahan wali kota, BKD tidak memberikan cuti tahunan di awal cuti bersama. Cuti tahunan bisa diambil setelah cuti bersama habis. “Pengajuan cuti di awal cuti bersama tentunya dengan pertimbangan selektif ya. Tidak semua ASN diberikan. Saya kira masa cuti bersama 10 hari ini sudah cukup panjang. Manfaatkan sebaik-baiknya,” tandasnya. (sub/c1/wen)

 

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Lebaran di Lapas II Blitar, Kasus Korupsi BST Kades Ngadri Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blitar

Next Post

Waspada Potensi Bencana di Trenggalek, Terus Terjadi hingga Dekati Lebaran

Related Posts

Muhammad Rifa’i Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

Lestarikan Beduk Khas Blitar, Perajin Bedug Ruki Kurniawan Turut Jaga Budaya

by Radar Blitar Jawa Pos
28 May 2022
0
288

KABUPATEN BLITAR - Usaha kerajinan beduk sudah ditekuni Ruki Kurniawan...

Muhammad Rifa’i Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

Waduh, Jawaban Siswa saat USBK Tidak Terkirim, Ini Penyebabnya

by Radar Blitar Jawa Pos
28 May 2022
0
154

KABUPATEN BLITAR - Puluhan peserta ujian sekolah berbasis komputer (USBK)...

Muhammad Rifa’i Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

Segini Jumlah ASN Kota Blitar Yang Pensiun Tahun ini

by Radar Blitar Jawa Pos
28 May 2022
0
232

KOTA BLITAR - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota...

Load More
Next Post

Waspada Potensi Bencana di Trenggalek, Terus Terjadi hingga Dekati Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BNNK Blitar Bekuk Tiga Pengedar Sabu-Sabu Asal Blitar dan Tulungagung

Begini Alur Penangkapan Tiga Pengedar Sabu oleh BNNK Blitar

5 months ago
711
Ini Kreativitas Supendi, Warga Desa Sumberjo, Ubah Sandal Jepit Jadi Karya Seni

Tak Sekadar Usir Penat, Jennifer ikut Promosikan Wisata Daerah

3 days ago
327

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital