Tulungagung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli jajanan. Sebab, adanya puluhan kasus keracunan di seluruh Indonesia akibat mengonsumsi ciki ngebul atau jajanan yang mengandung nitrogen cair sedang ramai akhir-akhir ini.
Kepala Dinkes Tulungagung Kasil Rokhmat mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, pihaknya mengimbau agar tidak mengonsumsi jajanan dengan sebutan ciki ngebul tersebut.
Menurut dia, masyarakat perlu berhati-hati dalam mengonsumsi jajanan yang mengandung zat nitrogen cair. “Kita imbau untuk tidak mengonsumsi jajanan ngebul itu. Sementara karena jajanan yang mengandung nitrogen cair perlu diperhatikan, jadi hati-hati, jangan mengonsumsi dulu sebelum penelitian lebih lanjut,” jelasnya kemarin (16/1).
Imbauan larangan mengonsumsi jajanan ciki ngebul tersebut lantaran adanya 10 kasus keracunan di Indonesia. Diketahui, mayoritas korban ciki ngebul merupakan konsumen anak-anak.
Kemenkes tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair pada bahan makanan. “Ada kejadian yang akhirnya berdampak pada kesehatan. Karena penggunaan nitrogen cair pada makanan itu tidak direkomendasikan Kemenkes. Kalau di Tulungagung tidak ada kasusnya,” ucapnya.
Hingga kini, proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab puluhan kasus keracunan tersebut sedang ditindaklanjuti. Tujuannya untuk mengetahui antara nitrogen cair yang digunakan sebagai bahan makanan atau jumlah penggunaan nitrogen cair yang berlebih. “Maka dari itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui, apakah penggunaan nitrogen cair pada makanan atau jumlah takarannya yang kebanyakan,” paparnya.
Dia menegaskan, sanksi bagi pedagang ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair masih bersifat peringatan. Sebab, peringatan tersebut terbit karena adanya kejadian konsumen mengalami keracunan. “Masih ada penelitian lebih lanjut, kita tunggu saja hasilnya,” tutupnya. (mg2/c1/din)