KALIDAWIR, Radar Tulungagung – NM, tak mengira perjalanan pulang pada malam hari dari tempatnya bekerja di sebuah pabrik di Malaysia, telah membuatnya mendapatkan pengalaman paling pahit dalam hidupnya. Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Kalidawir itu, telah menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh polisi negara setempat.
Dalam kondisi jalan sepi dari lalu lintas kendaraan, membuat oknum penegak hukum itu mencari kesempatan untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. “Saya semula tidak curiga karena sudah kenal. Saya dibuntuti dari belakang,” ungkap perempuan 48 tahun tersebut.
NM tiba-tiba diminta berhenti oleh polisi tersebut dengan alasan polisi itu akan mengajaknya ngobrol. Namun, sang polisi mencoba melakukan pemerkosaan. Dengan sekuat tenaga, NM melawan dan melarikan diri.
Dia tak pernah memikirkan peristiwa itu akan dilaporkan ke polisi. Statusnya sebagai PMI tak berdokumen akan semakin memperburuk keadaaan. Apalagi jabatan dari polisi itu tergolong berpangkat.
Hampir berjalan satu minggu usai percobaan pemerkosaan, NM tiba-tiba ditangkap dalam razia yang dilakukan polisi dan keimigrasian Malaysia, yakni dengan tuduhan memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) warga setempat.
NM tidak bisa berkutik. Lantaran memang dia memalsukan foto KTP warga setempat yang sudah meninggal. KTP tersebut justru didapatkan dari polisi yang melakukan percobaan pemerkosaan.
Waktu itu alasannya menyetujui tawaran tersebut, karena jika sudah memiliki KTP dari warga setempat, maka bisa bekerja di pabrik. Apalagi gaji di pabrik lebih tinggi dibandingkan pekerja rumah tangga (PRT).
Hanya bisa pasrah menghadapi cobaan hidup, NM kemudian ditangkap dan mendekam di penjara. (sch/c1/din/dfs)