Wednesday, May 25, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar

BISA PULKAM: Sejumlah ASN saat mengikuti upacara di halaman Kantor Wali Kota Blitar.(MOCHAMMAD SUBCHAN ABDULLAH/ RADAR BLITAR)

Lebaran, Dapat Holiday 10 Hari, ASN Kota Blitar Masih Tunggu SE Wali Kota

April 19, 2022
in Blitar, Headline
0

KOTA BLITAR– Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa tersenyum lega. Setelah dua tahun dilarang mudik Lebaran, tahun ini pemerintah akhirnya memperbolehkan ASN untuk mudik.

Ketentuan mudik bagi ASN itu telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Yakni Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Kusno mengatakan, sudah menerima SE MenPAN-RB tentang aturan cuti bersama dan mudik bagi ASN. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih akan membuat aturan teknis untuk tingkat daerah. ”Ini sedang kami buat SE wali kotanya. Nantinya secara teknis diatur di SE tersebut,” katanya, kemarin (18/4).

Secara garis besar, lanjut dia, pemkot akan menyesuaikan aturan teknis dengan SE MenPAN-RB tersebut. Namun, pemkot tetap butuh aturan teknis untuk penerapan di daerah. ”Intinya mudik diperbolehkan. Tetapi teknisnya bagaimana, nanti diatur di SE wali kota,” ujarnya.

Sesuai keputusan pemerintah pusat, cuti bersama bakal dimulai pada 29 April. Total cuti bersama hari Raya Lebaran tahun ini mencapai 10 hari. Lumayan panjang.

Masa cuti yang panjang itu, kata Kusno, bisa dimanfaatkan ASN untuk mudik. Dia belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana teknis mudik bagi ASN. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, meski boleh mudik namun ASN dilarang menggunakan mobil dinas (Mobdin) untuk mudik.

Apabila ada ASN kedapatan menggunakan mobdin untuk mudik maka akan ada sanksi tersendiri. Di samping itu, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, ASN juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) selama mudik. Minimal ASN sudah harus vaksin Booster atau dosis ketiga untuk bisa vaksin.

Kepala Dinkes Kota Blitar dr Dharma Setiawan mengimbau semua ASN yang hendak menjalankan mudik agar benar-benar mempersiapkan diri. Terutama syarat dan ketentuan yang berlaku harus dipatuhi. ”Kami imbau terapkan prokes ketat dan vaksin booster,” ungkapnya.

Dharma memastikan seluruh ASN di Kota Blitar sudah menjalankan vaksin booster atau dosis ketiga. Kini capaian vaksin booster di Kota Blitar sudah mencapai 20 persen lebih. Dinkes terus menggenjot capaian vaksinasi baik itu dosis pertama, kedua dan ketiga atau booster. (sub/wen)

 

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kenal Tersangka saat Takziah, dr Tutit : Tak Kuasa Lihat Kasus Pembunuhan pada Anaknya

Next Post

Desak Elit Politik Sikapi Kondisi Nasional, Demo Mahasiswa Trenggalek: Tuntut Pejabat Tidak Tidur

Related Posts

Ini Kreativitas Supendi, Warga Desa Sumberjo, Ubah Sandal Jepit Jadi Karya Seni

Lepas Masker di Tempat Wisata, Bolehkah?

by Radar Blitar Jawa Pos
25 May 2022
0
75

KABUPATEN BLITAR - Buntut keputusan Presiden Joko Widodo soal pelonggaran...

Ini Kreativitas Supendi, Warga Desa Sumberjo, Ubah Sandal Jepit Jadi Karya Seni

Ini Prestasi Kabupaten Blitar dalam Hal Pengelolaan Keuangan

by Radar Blitar Jawa Pos
25 May 2022
0
50

KABUPATEN BLITAR - Kinerja positif kembali dibuktikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Ini Kreativitas Supendi, Warga Desa Sumberjo, Ubah Sandal Jepit Jadi Karya Seni

Sekdes Ngadri Jadi Plt Kades, Kok Bisa?

by Radar Blitar Jawa Pos
25 May 2022
0
64

KABUPATEN BLITAR - Kepala Desa Ngadri Miftahul Munif (MM) sudah...

Load More
Next Post

Desak Elit Politik Sikapi Kondisi Nasional, Demo Mahasiswa Trenggalek: Tuntut Pejabat Tidak Tidur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seorang Kakek di Kabupaten Blitar Tewas Gandir di Dapur

Seorang Kakek di Kabupaten Blitar Tewas Gandir di Dapur

4 months ago
1.1k

BOR RS Mardi Waluyo Sepi, Sinyal Kasus Korona Blitar Turun Drastis

7 months ago
40

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital